Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Ahlu Sunnah Wal Jama'ah?

Apa Itu Ahlu Sunnah Wal Jama'ah?
credit:aikoke_muayyad

Ahlu Sunnah Wal Jama’ah merupakan hal yang mungkin belum dikenal oleh sebagian orang. Untuk itu, mari kita coba membahas Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

Namun, pembahasan kita ini bukanlah menjadi suatu dasar atau sebagainya, melainkan hanya sebagai bahasan untuk menambah wawasan tentang Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

Definisi Ahlu Sunnah Wal Jama’ah

Pengertian atau definisi Ahlu Sunnah Wal Jama’ah ini ada beberapa yang dapat diketahui. Pengertian ini terdiri atas dua bagian, antara lain pengertian atau definisi secara umum dan secara khusus.

Pada definisi secara umum, Ahlu Sunnah Wal Jama’ah diartikan sebagai suatu kelompok yang senantiasa berkomitmen untuk mengikuti sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam hal aqidah, fiqih, dan Tasawwuf dan Akhlak (hakikat) berpegang teguh juga pada Thoriqoh pada sahabat Nabi.

Sedangkan dalam definisi secara khusus diterangkan bahwa Ahlu Sunnah Wal Jama’ah adalah suatu golongan yang memiliki I’tikad atau keyakinan yang sejalan dengan keyakian Jama’ah Asyar’iroh dan Maturidiyah.

Pada dasarnya, defini secara khusus tentang Ahlu Sunnah Wal Jama’ah atau Aswaja tidak lain merupakan juz dari definisi yang secara umum.

Mari kita membahas tentang Ahlu Sunnah Wal Jama’ah lebih dalam lagi!

Sebenarnya pada zaman Rasulullah SAW, seluruh umat Muslim bersatu padu. Dalam hal ini artinya adalah tidak ada suatu pengelompokkan golongan atau syiah tertentu. Ketika ada suatu permasalahan para sahabat selalu datang kepada rasul. Maka pada saat itu, tidak ada perpecahan di antara para sahabat rasul.

Kemudian ketika rasul wafat, mulailah terlihat perpecahan di antara para sahabat. Keadaan tersebut berlangsung pula ketika Imam Ali menjadi khalifah. Perpecahan mulai terjadi. Namun, hanya pada hal-hal yang bersifat politik, tidak pada aqidah yang menjadi satu, Aqidah Islamiyah.

Muncul beberapa ajaran-ajaran yang memperburuk kondisi perpecahan yang sudah terjadi. Kaum Muslimin terpecah menjadi dua bagian, yaitu kelompok Ahli Bid’a, yaitu kelompok Mu’tazilah, Syiah, Khowarij dan lainnya.

Kelompok lainnya adalah kelompok terakhir dan yang paling besar dari kelompok lainnya. Kelompok ini merupakan kelompok yang terdiri atas orang-orang yang tetap berpegang teguh pada yang telah diyakini dan dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.

Golongan yang mengikuti dan meyakini apa yang juga diyakini oleh Rasulullah SAW dan para sahabat disebut sebagai kelompok Ahlu Sunnah Wal Jama’ah atau Aswaja. Maka dari itu, golongan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah merupakan suatu golongan yang mengikuti sunnah-sunnah rasul. 

Atau dengan kata lain Ahlu Sunnah Wal Jama’ah merupakan golongan yang meyakini dan menjalani ajaran Islam sesuai yang diajarkan oleh rasul.

Bid’ah dan Kaitannya dengan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah

Syaih Izzuddin ibni Abdis Salam, menggolongkan beberapa perkara baru (bid’ah) menjadi lima hal, yaitu:

1. Bid’ah wajib

Bid’ah wajib ini seperti mempelajari ilmu-ilmu nawu dan lafaz ghorib dalam Al-Qur’an, hadits, dan semua disiplin sebagai perantara guna memahami syari’at. 

2. Bid’ah haram

Bid’ah haram itu seperti halnya faham Qodariah, Jabariah dan Mujassimah.

3. Bid’ah sunnah

Contohnya adalah mendirikan pondok, madrasah, dan juga perbuatan baik yang tidak ditemui pada zaman dahulu.

4. Bid’ah makruh

Bid’ah makruh ini seperti menghias Masjid dan Al-Qur’an. 

5. Bid’ah mubah

Bid’ah mubah ini adalah seperti Mushofafah atau berjabat tangan setelah Sholat Subuh dan Ashar dan lain sebagainya.

Penggolongan bid’ah atau perkara baru menimbulkan suatu konsekuensi hukum tersendiri atau berbeda-beda.

Para ulama telah menyusun tiga kriteria dalam hal ini, yakni sebagai berikut:

Pertama adalah perbuatan yang ada dan dilakukan memiliki dasar yang sangat kuat berupa dalil syar’i (parsial atau juz’i maupun umum).

Dalam hal ini, perkara baru tersebut bukan merupakan golongan bid’ah, dan apabila tak ada dalil yang dapat dibuat sebagai sandaran, maka dari itulah menjadi bid’ah yang dilarang.

Kedua adalah dengan memperhatikan apa saja yang menjadi ajaran dari para Ulama Salaf, yaitu ulama pada abad ke-1, ke-2, dan ke-3 tahun Hijriyah. Jika telah diajarakan oleh mereka ataupun telah memiliki landasan kaidah yang kuat, maka perbuatan tersebut bukanlah tergolong bid’ah.

Kemudian yang ketiga adalah dengan cara mengambil jalan Qiyas. Artinya adalah dengan mengukur perbuatann baru yang terjadi dengan amaliah-amaliah yang sudah ada dasar hukumnya dari Nash Al-Qur’an dan hadits.

Ketika identik dengan perbuatan yang haram, maka perbuatan baru tadi adalah perbuatan yang tergolong bid’ah yang diharamkan. Namun, apabila ada suatu kemiripan dengan perbuatah yang wajib, maka perbuatan baru tersebut dapat digolongkan menjadi perbuatan baru yang wajib. 

Dan begitulah seterusnya. Maka dari itu Bid’ah sangat berkaitan dengan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

Contoh Bid’ah yang Terpuji

Beberapa contoh bid’ah yang tergolong bid’ah yang terpuji, antara lain:

1. Ziarah Kubur

Pertama adalah ziarah kubur. Hal ini sudah disepakati oleh banyak ulama, bahwa berziarah ke makam kerabat atau auliya’ adalah sunnah. Juga ada beberapa hadits yang menjadi dasarnya. Ada hadits yang menyatakan bahwa berziarah kubur dapat mengingatkan seseorang akan akhirat.

2. Tawassul

Kedua adalah tawassul. Secara bahasa, kata “Tawassul” berarti adalah suatu upaya untuk mengingatkan diri kepada Allah SWT. Wasilah tersendiri diartikan sebagai sesuatu yang yang dijadikan Allah SWT. Sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan juga menuju kebutuhan yang diinginkan.

3. Tawaruk

Ketiga adalah tawaruk (mencari berkah). Secara etimologi berkah dapat diartikan sebagai tambah. Lalu barokah digunakan dalam pengertian pada bertambahnya suatu kebaikan dan kemuliaan. Maka barokah adalah rahasia dan pemberian Allah SWT yang dengannya akan amal kebaikan.

4. Selamatan

Keempat dalam Bid’ah yang terpujii adalah selamatan dan juga berdoa untuk orang yang telah meninggal. Di Indonesia sendiri ada banyak budaya yang terkait hal ini dan juga dipandang sebagai ritual tertentu.

Yang paling menonjol adalah yang menjadi budaya masyarakat Jawa. Yaitu seperti mengadakan doa bersama untuk mendoakan orang atau kerabat yang telah meninggal pada hari ke-7, ke-40, dan seterusnya setelah hari meninggalnya orang atau kerabat tersebut.

Hal yang menjadi masalah adalah ketika ziarah dan kegiatan mendoakan orang yang telah meninggal berubah menjadi musyrik. Misalnya dalam doanya meminta kepada orang yang telah meninggal. Hal ini tentu saja salah besar. Hanya kepada Allah SWT kita memohon dan meminta, juga memohon perlindungan dan pertolongan.

Memang banyak ajaran yang ada dan bermunculan hingga saat sekarang ini. Untuk itu, sangat perlu bagi kita untuk lebih memahami tentang Islam secara lebih luas namun tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadits. 

Karena kedua sumber hukum Islam ini merupakan sumber yang paling utama dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Ada baiknya kita meneladani yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dan juga menjadi Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, yang tidak menyimpang. 

Demikian artikel tentang Apa itu Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk " Apa Itu Ahlu Sunnah Wal Jama'ah?"