Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah


Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah

Pengertian Bid'ah

Sebelum kita membaca lebih lanjut mengenai Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah, ada baiknya kita membaca dan memahami terlebih dahulu apakah pengertian bid'ah dan apakah yang dimaksud dengan bid'ah, agar kita lebih bijaksana dalam memahami perkara yang cukup sensitif ini.

Banyak diantara kita yang memang  belum paham dengan baik apa itu bid’ ah, sehingga sedikit- sedikit menyalahkan ataupun membid’ahkan tradisi dan kebiasaan yang berbeda dari saudara- saudara kita yang lain. Tidak cuma itu saja, terkadang hal tersebut bahkan dikait- kaitkan dengan permasalahan akhirat yakni neraka. Untuk itu, kita wajib berhati- hati dalam menyikapi perbedaan pandangan yang terjadi, dan lebih baik membaca dan memahami apa sebetulnya yang dimaksud dengan bid’ah serta apa saja jenis dan  ragamnya.

Perhatikan sabda Rasulullah SAW, dalam Haditsnya, sebagai berikut:

وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

Artinya:

"Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (baru) dan "Kullu" perkara yang diada-adakan (baru) adalah bid’ah, dan "Kullu" bid’ah adalah kesesatan", dan "Kullu" kesesatan tempatnya di neraka". (HR. An Nasa'i).

Pertanyaannya, apa yang diartikan dengan "kullu muhdatsatin" (tiap yang baru) itu? Apakah seluruh hal - hal yang baru, yang sebelumnya tidak pernah ada di era Rasulullah SAW, itu disebut bid’ah secara absolut serta otomatis bagi siapa saja yang mengerjakannya maka tempatnya adalah di neraka?

Para ulama salaf berkata, bid’ah merupakan amalan- amalan yang dikerjakan tanpa ada dasar tuntunannya atau terdapat dasarnya baik dari Al-Qur’an maupun dari Rasulullah SAW. Bagi ulama Syafiiyah, bid’ah itu dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
  • Bid’ah hasanah (perbuatan baru yang baik)
  • Bid’ah dhalalah (perbuatan baru yang sesat)
Salah satu contoh dari bid’ah hasanah tersebut misalnya perayaan (peringatan) Maulid Nabi Muhammad SAW, yang di selenggarakan setiap bulan Rabi'ul awal, sebagai wujud penghormatan dan kecintaan kita pada Rasulullah SAW. 

Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah

Menurut pendapat Imam Syafi'i, Bid'ah hasanah memiliki 2 syarat sebagai berikut.
  • Selaras dengan Al-Quran, hadits, atsar, dan ijma' 
  • Pembaruan itu bersifat baik
Dengan melihat pada kedua syarat ini, maka sangat jelas bagi kita bahwa inti dari bid’ah hasanah adalah hal - hal baru tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Contoh Bid'ah Hasanah

Mengutip dari kitab al-Bid’ah al-Hasanah ‘inda asy-Syafi’iyyah fi al-‘Ibadah karya Abu Umar Danang bin Ahmad Muhadi al-Jawi al-Indonesi, sebagaimana di tulis dalam halaman website https://tebuireng.online/, Bagi para ulama Syafi'iyyah terdapat beberapa contoh perbedaan dan permasalahan bid’ah hasanah dalam ibadah, antara lain:

1. Panggilan Shalat Sunnah Berjamaah

Panggilan (nida') secara sebutan yakni adzan, iqamah, pemberitahuan, doa, dan sebagainya. Adzan serta iqamah dikhususkan untuk shalat maktubah. Sedangkan untuk shalat sunnah berjamaah, disyariatkan panggilan menggunakan  "ash- sholatu jami'ah", misalnya dalam shalat khusuf, kusuf, serta shalat Ied. 

2. Adzan Untuk Selai Shalat Maktubah

Adzan sebetulnya merupakan seruan untuk mengerjakan shalat fardlu. Tetapi, ulama Syafi’ iyyah mutaakhir mensunahkan adzan untuk beberapa aktivitas tidak hanya sebatas shalat maktubah, misalnya mengumandangkan adzan di kuping (telinga) bayi yang baru dilahirkan, di kuping (telinga) orang yang merasa ketakutan untuk mengusir kecemasannya, dikala terjadi bencana kebakaran, dikala terjadi hujan deras, ataupun ketika menguburkan jenazah.

3. Mengerjakan Shalat Sunnah Berjamaah

Bagi Imam Nawawi, shalat sunnah terdapat 2 tipe. Awal, shalat sunnah yang disunnahkan berjamaah, ialah‘ id, kusuf, istisqa’, serta tarawih. Kedua, shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah tetapi legal, ialah shalat sunnah tidak hanya itu, tercantum sunnah rawatib serta dluha. Oleh sebab itu, sebagaimana yang berlaku di sebagian negeri muslim, shalat sunnah berjamaah ialah bid’ ah hasanah.

4. Shalat Nishfu Sya’ ban

Shalat nishfu sya'ban merupakan shalat yang dilaksanakan pada pertengahan bulan sya'ban yakni pada tanggal 15 Sya’ ban. Shalat nishfu sya'ban ini tidak terdapat pada masa Rasulullah SAW. Sebagian besar ulama syafi’ iyyah beranggapan bahwa shalat nishfu sya'ban bukan termasuk sebagai bid’ah hasanah, namun sebagai bid'ah madzmumah yang tidak disyariatkan serta tidak terdapat dalilnya.Hanya ada sebagain saja yang membolehkannya, seperti Imam Ghazali dan  Ibnu Sholah.

5. Shalat Sunah Tasbih

Shalat tasbih merupakan shalat sunnah yang dicoba sedemikian rupa dengan banyaknya teks tasbih yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Terhitung, jumlah teks tasbih yang di baca sebanyak 75 kali tiap rakaat. 

Para ulama Syafi’iyyah terbagai menjadi dua kelompok dalam menyikapi permasalahan ini. Sebagian ulama mengatakan itu adalah sunnah, sebab berpijak pada suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Termasuk dalam hal ini yang menyunnahkan shalat tasbih misalnya al- Baghawi serta ar- Rouyani. Sementara Imam Nawawi dalam at- Tahdzib menganggap hadits tersebut adalah hadits hasan. Sedangkan dalam al- Majmu’, Imam Nawawi menganggapnya dla’if, sehingga konsekuensinya shalat tasbih menjadi makruh hukumnya.

6. Peingatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dengan cara mengundang penceramah, memang tidak ada di zaman Rasulullah SAW. Namun penting dipahami, isi dari perayaan Maulid Nabi SAW tersebut tidak lain adalah untuk meneladani Beliau, baik sifat, dan akhlaknya. 

Sikap meneladani Rasulullah SAW ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah al-Ahzab [33]: 21 sebagai berikut:

قَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Teks Latin : 
"Laqad kāna lakum fī rasụlillāhi uswatun ḥasanatul limang kāna yarjullāha wal-yaumal-ākhira wa żakarallāha kaṡīrā"

Artinya:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah."

Bahwa beliau adalah uswatun hasanatun (teladan kebaikan) bagi umatnya adalah sebuah kebenaran. Dan peringatan maulid tersebut bermaksud untuk meneladani kebaikan-kebaikan yang beliau ajarkan kepada kita untuk kita amalkan dalam kehidupan kita. Apakah ada yang salah pada perayaan Maulid Nabi ini?

Selain itu, di dalam peringatan maulid Nabi, kita banyak menghadiahkan shalawat untuk  beliau. Membaca shalawat juga sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an. 

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 56, yaitu: 

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Teks Latin: 
"Innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā"

Artinya:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat  untuk Nabi (Muhammad). Hai orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya." (Qs. al-Ahzab [33]: 56). 

Karenanya, pembacaan shalawat Nabi pada peringatan maulid tersebut berarti sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri yang menganjurkan kepada seluruh umat Islam untuk banyak membacakan shalawat untuk beliau. 

Selain keenam hal tersebut di atas, beberapa hal lain terkait dengan pandangan para ulama Syafi'iyyah di atas, antara lain:
  • Melafalkan Niat Sebelum Shalat
  • Isti’adzah Ditiap Dua Rekaat Shalat 
  • Bersalaman Sehabis Shalat
Hukum asal salaman yakni sunnah, tetapi salaman sehabis shalat yang biasa dilakukan oleh orang- orang merupakan bid'ah hasanah.

Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah

Pengertian Bid'ah Dhalalah

Sedangkan bid’ah dhalalah, adalah kebalikan dari bid'ah hasanah yaitu perbuatan baru yang sesat dan karenanya tidak dibenarkan oleh agama, sebab tidak ada dasarnya sama sekali. Misalnya, tradisi membuang nasi ke jalan dengan tujuan untuk membuang sial. Tradisi ini tidak ada ajarannya dalam Islam, karena itu kemudian dinilai tidak benar. 

Setidaknya ada dua alasan untuk menolak tradisi tersebut. Pertama, tidak ada hubungan atau korelasi antara nasi dengan kesialan. Nasi merupakan makanan pokok dan kesialan adalah hal yang lain, yang tidak seharusnya dikait - kaitkan dengan nasi. 

Ajaran agama Islam juga tidak pernah mengaitkan keduanya, sehingga jika membuang nasi maka kemudian kesialannya akan hilang. Kesialan itu pada dasarnya merupakan ujian dari Allah SWT yang harus disikapi dengan baik dan dijadikan sebagai pelajaran, tanpa harus dikaitkan dengan tradisi membuang nasi di jalan.

Kedua, membuang nasi di jalanan merupakan perbuatan tabdzir (yakni menyia-nyiakan makanan yang seharusnya bisa dimanfaatkan). Dengan membuang nasi ke jalan, berarti kita telah menghilangkan manfaat nasi itu dan menyia-nyiakannya. 

Perbuatan ini juga telah melanggar ajaran Al-Qur’an. Allah SWT telah berfirman: 

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

Artinya:
"Berikanlah kerabat dekat, orang miskin dan ibnu sabil hak mereka dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir. Sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah teman setan." (Qs. Al-Isra’: 26-27). 
   
Berikut ini adalah beberapa contoh bid'ah dhalalah, antara lain:
  • Melarang apa yang tidak pernah dilarang oleh nabi.
  • Mewajibkan apa yang tidak pernah diwajibkan oleh nabi. (kalau ada orang yang mewajibkan shalat tarawih/shalat sunnah lainnya).
  • Melakukan amalan-amalan yang tidak memiliki dasar (dalil), baik dari Rasulullah, para sahabat, tabi'in, tabi'it bahkan para alim ulama.
Itulah uraian artikel terkait dengan Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah. Semoga kita semua bisa memahaminya dan bisa menyikapinya dengan baik dan benar, sehingga kita tidak mudah mengklaim ini dan itu sebagai perbuatan bid’ah, yang dikait - kaitkan dengan neraka. 

Biarkan Syurga dan  Neraka tersebut  menjadi urusannya Allah SWT. Semoga kita semua menjadi orang yang lurus dalam menjalankan perintah agama, sesuai tuntunan dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW. Wa Allah a’lam.

Kunjungi blog saya di www.santrikampung.com untuk membaca artikel - artikel tentang agama Islam lainnya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Bid'ah Hasanah Dan Dhalalah"