Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Dosa Riba Dan Bahayanya Dalam Islam

Mengenal Dosa Riba Dan Bahayanya Dalam Islam

Mengenal Dosa Riba - Riba memang sekarang ini sudah menjamur dimana-mana, namun banyak orang yang belum tahu dosa riba atau akibat yang ditimbulkan ketika orang tersebut terjerat dalam riba. Kalau kita lihat pun ada hadits dari Rasulullah SAW yang sudah menjelaskan tentang bahaya ketika orang melakukan riba.

Namun sekarang ini praktek riba sudah sangat menjamur dari berbagai produk yang ada di Indonesia dan anehnya banyak orang yang sangat senang sekali menggunakannya tanpa takut dengan adanya dosa riba ini.

Salah satunya seperti menggunakan jasa leasing yang jelas-jelas termasuk riba untuk mengambil kendaraan baru ataupun hal-hal lain yang masih banyak bertebaran yang bisa diambil dengan persyaratan yang cukup mudah (Walaupun sebagian ulama mungkin punya pendapat yang berbeda terkait dengan hal tersebut).

Banyak orang yang terjerat riba hutang-piutang karena diiming-imingi oleh bunga yang rendah dan juga memiliki tenor atau jangka waktu yang lama sehingga bisa menyicil atau mengangsurnya dengan santai dan lebih kecil angsurannya.

Bagi anda yang mungkin sekarang masih penasaran akan dosa yang akan ditimbulkan apabila anda terjerat riba, berikut ini saya akan membagikan sedikit penjelasannya (Di rangkum dari berbagai sumber).

Pengertian dan Definisi Riba

Kata riba sendiri adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab. Asal kata riba adalah "robaa-yarbuu" yang juga berarti berkembang.

Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwa riba adalah tambahan nominal (jumlah) yang diperoleh pemberi pinjaman dengan cara melebihkan jumlah angka pinjaman yang harus dikembalikan oleh peminjam.

Menurut pendapat dari Sayyid Qutb dalam bukunya yang berjudul “Tafsir Ayat-Ayat Riba”, pengertian dari riba adalah penambahan utang yang sudah jatuh tempo (Tiba waktu pembayarannya).

Selain itu, Sayyid Qutb juga berpendapat bahwa sifat alami pada riba adalah berlipat ganda. Oleh sebab itu, meski tambahan yang dikenakan berjumlah kecil, seiring waktu pasti akan berlipat - lipat jumlahnya. 

Mengenal Dosa Riba

Banyak yang mengatakan bahwa dosa yang disebabkan riba itu sangat dasyat seperti dosa ketika anda menjadikan istri ibu kandung anda sendiri. Melakukan perbuatan zina saja sudah berdosa apalagi jika anda melakukannya dengan Ibu kandung sendiri pastinya dosa yang bisa anda dapatkan akan berkali-kali lipat banyaknya.

Dan karena hal itu Ibu kandung itu juga adalah wanita mahram yang haram hukumnya apabila dinikahi, walaupun dengan jalan yang baik seperti pernikahan tetap saja HARAM hukumnya apabila menikahi wanita yang menjadi mahram.

Rasulullah SAW telah bersabda dalam sebuah hadits nya terkait dengan masalah riba ini.

Hadits tersebut berbunyi :

الرِّبَا ثَلاَثٌ وَ سَبْعُوْنَ بَابًا

Artinya:

“Riba itu terdiri dari 73 pintu” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Mas’ud]

Dan Hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim, yaitu:

أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ، وَ إِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِم

Artinya:

“Yang paling ringan diantaranya, misalnya seseorang menikahi ibunya. Dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang Muslim” [Diriwayatkan oleh al-Hakim II/37]

Ada hal yang sangat menarik pada hadits diatas ini karena disebutkan bahwa ada 73 pintu riba yang ada, dan dosa riba yang paling ringan adalah jika seorang pria itu menikahi ibu kandungnya sendiri (mahram), lalu bagaimana 72 pintu yang lain????  pastinya dosanya jauh lebih berat karena dosa yang paling ringan saja sudah sangat berat bukan?

Dan ada hadits lain yang menjelaskan tentang riba yang lainnya yang menjelaskan bahwa dosa riba setara atau sama saja dengan 36 wanita yang melakukan zina yang disebutkan di hadits dibawah :

إن الدرهم يصيبه الرجل من الربا أعظم عند اللهفي الخطيئة من ست وثلاثين زنية يزيها الرجل 

Artinya:

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya satu dirham yang didapatkan seorang Iaki-laki dari hasil riba Iebih besar dosanya di sisi Allah daripada berzina 36 kali."  [HR Ibnu Abi Dunya]

Dan perlu kita ketahui dan pahami, Riba adalah salah satu dari 7 (tujuh) dosa besar yang sudah ditentukan oleh Allah SWT, dan pelaku riba itu diperangi Allah di dalam Al-Quran, bahkan pelaku dosa riba adalah satu-satunya yang di maklumatkan perang di dalam Al-Quran.

Pelaku dari riba itu juga sangat dilaknat oleh Rasulullah SAW, untuk orang yang menghalalkan riba itu terancam kekafiran. Sementara bagi orang yang sudah meyakini kalau riba itu haram namun dengan sengaja melakukan riba tanpa adanya tekanan, maka sesungguhnya dia termasuk kedalam golongan orang - orang yang fasik.

Terdapat 2 buah konteks hukum untuk orang yang melakukan riba, yaitu para pelaku riba adalah orang yang kafir kalau tidak orang yang fasik.

1. Orang Kafir

Untuk anda umat muslim memang harus mengetahui kalau riba itu haram, dan haramnya riba itu sudah sangat jelas terlihat tanpa ada keraguan apapun, sama saja ketika mencuri, membunuh manusia dan sebagainya. Jadi untuk umat muslim yang menghalalkan praktek riba sama saja dia sudah menjadi kafir karena keyakinannya sendiri.

Dan sebagai umat islam yang baik dan taat, anda harus memberikan berbagai informasi mengenai riba dan menasehati orang yang sedang melakukan praktek riba itu sebaik-baiknya agar orang itu tidak salah paham lagi tentang riba.

Namun ketika anda sudah melakukan dengan penuh kesabaran akan tetapi orang yang melakukan riba itu tidak mengindahkan anda, mintalah dia bertaubat kepada Allah SWT agar anda bisa meyakinkan orang itu lagi.

Namun ketika anda sudah menyuruhnya bertaubat namun dia tidak mau berubah dan tetap menghalalkan riba berilah dia waktu untuk berfikir, sampai nantinya qadhi bisa memberikan hukuman sampai dia bisa merubah pikirannya.

2. Orang Fasik

Dalam permasalahan riba ini, orang fasik adalah orang yang masih meyakini kalau riba itu haram namun dia masih melakukan kegiatan itu tanpa adanya alasan syar’i yang masuk diakal.

Namun ketika muslim yang melakukan riba karena adanya tekanan atau paksaan atau mungkin hal lain, sementara muslim tersebut masih meyakini kalau riba itu haram, nantinya akn dihisab secara adil pada hari kiamat nanti oleh Allah SWT.

Allah SWT bisa saja membebaskan dari segala dosa riba yang telah dilakukan di dunia karena kemurahan Allah namun tidak menutup kemungkinan muslim tersebut akan disiksa oleh keadilan Allah, semua itu kembali lagi kepada alasan kenapa orang tersebut melakukan riba.

Kerugian Melakukan Perbuatan Riba

Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ada beberapa kerugian bagi orang yang melakukan perbuatan riba, diantaranya:

1. Kesia - siaan Dalam Beramal

Harta yang kita amalkan sedekahkan hendaknya diperoleh dengan cara yang halal agar amalan kita tersebut diterima oleh Allah SWT. Sedekah harta dan amal yang kita lakukan jika diperoleh dengan cara yang di haramkan akan menjadi sia - sia saja.

Rasulullah SAW bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Artinya:

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).” [HR. Muslim]

2. Penyebab Tertolaknya Doa

Rasulullah SAW bersabda:

يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Artinya:

“Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” ‘Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?.” [HR. Muslim]

3. Penyebab Terjadinya Paceklik

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah haditsnya:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيهِمْ الرِّبَا إِلَّا أُخِذُوا بِالسَّنَةِ وَمَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيهِمْ الرُّشَا إِلَّا أُخِذُوا بِالرُّعْبِ

Artinya:

“Tidaklah riba merajalela pada suatu kaum kecuali akan ditimpa paceklik. Dan tidaklah budaya suap merajalela pada suatu kaum kecuali akan ditimpakan kepada mereka ketakutan.” [HR.Ahmad]

4. Penyebab Terhalangnya Ampunan Allah SWT

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At Tabrani, Rasulullah SAW bersabda:

إيَاكم والذنوب التي لاتغفر وذكرمنها أكل الرّبا

Artinya:

“Jauhilah oleh kalian semua dosa-dosa yang tidak diampuni”. Dan beliau menyebutkan salah satunya adalah memakan riba“. [HR. At-Tabrani]

Demikianlah sekelumit penjelasan dari dosa riba dan kerugiannya bagi kita baik di dunia dan akhirat. Untuk urusan dunia pastinya anda sudah bisa menebak orang yang melakukan riba hidupnya tidak akan bisa tenang karena selalu memikirkan hutang yang harus dibayar dan denda-denda ketika terlambat membayar.

Jauhi perkara riba, IsyaAllah hidup akan semakin tenang dan penuh dengan kedamaian.

Posting Komentar untuk " Mengenal Dosa Riba Dan Bahayanya Dalam Islam"