Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Berbohong Ketika Berpuasa Ramadhan

Hukum Berbohong Ketika Berpuasa Ramadhan

Hukum Berbohong Ketika Berpuasa Ramadhan - Pembahasan tentang puasa Ramadhan adalah Puasa yang wajib dikerjakan oleh seluruh umat Muslim diseluruh dunia. Berpuasa di bulan Suci Ramadhan pada Kalender Hijriah (Kalender Islam) adalah selama satu bulan penuh (bisa 30 hari atau 29 hari).

Hukum mengerjakan puasa Ramadhan sendiri adalah wajib dikerjakan oleh setiap muslim sehingga mereka akan diwajibkan untuk mengerjakan puasa itu setiap harinya selama sebulan penuh di Bulan Ramadhan.

Hukum puasa Ramadhan adalah wajib, artinya bagi mereka yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala dan sebaliknya bagi mereka yang tidak mau mengerjakannya (tanpa adanya udzur yang dibenarkan secara syara') maka akan mendapatkan dosa besar.

Bagi mereka yang tidak mengerjakannya karena adanya udzur maka harus menggantinya dengan berpuasa di hari dan bulan lainnya. 

Adapun untuk cara mengerjakan puasa Ramadhan sendiri adalah tidak makan, tidak minum, menahan hawa nafsu dan tidak melakukan hal – hal yang membatalkan puasa. Waktu puasa Ramadhan dimulai dari adzan shalat shubuh sampai Matahari terbenam yang bisanya ditandai dengan Adzan Shalat Maghrib.

Hukum Berbohong Ketika Berpuasa Ramadhan

Bagaimana hukumnya orang yang berbohong ketika sedang mengerjakan puasa Ramadhan? Apakah puasa yang dikerjakannya menjadi batal atau tidak? 

Pengertian berbohong sendiri adalah pernyataan salah atau tidak benar yang dilakukan atau diucapkan oleh seseorang dengan tujuan agar pendengar percaya. Berbohong sama saja dengan berdusta.

Berbohong atau berdusta adalah perbuatan yang  sangat – sangat tidak baik, dapat merugikan orang lain dan merupakan tanda dari kemunafikan. Nabi Muhammad SAW telah bersabda dalam sebuah hadits yang artinya, ”terdapat tiga tanda kemunafikan yg pertama ialah jika berkata ia dusta, jika berjanji maka dia akan mengingkari dan jika mereka telah diberikan amanat maka dia akan mengkhianati" [HR. Bukhari No 33]

Sedangkan untuk hukum berbohong ketika berpuasa Ramadhan sendiri tidak akan membatalkan puasa Ramadhan tersebut, hanya saja mereka yang berbohong ketika sedang mengerjakan puasa Ramadhan tidak akan mendapatkan pahala puasa. 

Hal tersebut telah diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari no 1903 yang berbunyi, ”Barang siapa yg tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya (Melakukan dusta atau bohong) maka Allah SWT tidak butuh dari rasa Haus dan Lapar (Puasa) yang dia tahan".  [Hadist Riwayat Bukhari, no 1903]

Adapun hadits Bukhari diatas telah ditetapkan oleh Jumhur (Mayoritas) Ulama yang berpendapat bahwa dusta itu tidak dibolehkan untuk dilakukan, namun tidak dapat membatalkan puasa ramadhan.

Salah satu pendapat berasal dari ulama Ibnul Arabi yang mengatakan, ”Konsekuensi dari hadist tersebut bahwa siapa yg melakukan dusta atau bohong maka pahala puasa tidak akan diberikan karena pahala puasa tidak akan ditimbang dalam timbangan yg telah bercampur dg dusta atau bohong yg disebutkan bersamanya". [Fath Al Bari]

Oleh karena itu bisa disimpulkan sekali lagi bahwa hukum melakukan kebohongan ketika mengerjakan puasa tidak membatalkan puasa Ramadhan, hanya saja tidak akan mendapatkan pahala. Mudah - mudahan kita semua dijauhkan dari perbuatan bohong ini agar ibadah puasa yang kita kerjakan mendapatkan pahala disisi Allah SWT.

Posting Komentar untuk " Hukum Berbohong Ketika Berpuasa Ramadhan"