Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hikmah, Makna Dan Tujuan Pernikahan Dalam Agama Islam


Hikmah, Makna Dan Tujuan Pernikahan Dalam Agama Islam

Menikah dalam agama Islam adalah salah satu hal yang sangat di anjurkan untuk di laksanakan bagi mereka yang telah siap untuk hidup berumah tangga. Menikah juga merupakan sunah dari Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, karena Rasul sendiri menikah.

Agama Islam sendiri sangat memuliakan sebuah ikatan pernikahan, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama dalam sebuah hadist . Dari Anas bin Malik ra: "Telah bersabda Rasulullah SAW yang artinya :

“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuh lagi.” (H.R. Thabrani dan Hakim).

Berkenaan dengan pernikahan, Allah Subhanahu Wata'ala telah  berfirman dalam surah Ar-Ruum ayat ke 21 yang berbunyi :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya :
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir".(QS. Ar-Ruum, 21)

Pernikahan dalam agama Islam di sebut juga dengan Walimatul 'ursy. Sebuah pernikahan akan menjadikan proses keberlangsungan hidup umat manusia didunia ini akan terus berlanjut, dari generasi ke generasi berikutnya sampai dengan datangnya hari kiamat kelak. 

Selain itu juga, menikah  adalah menjadi penyalur nafsu birahi manusia secara legal dan di akui oleh agama Islam, yakni melalui hubungan suami istri setelah secara sah melangsungkan pernikahan terlebih dahulu.

Dengan menikah maka akan menghindarkan manusia dari godaan syetan yang akan menjerumuskan kita kedalam lubang kesengsaraan. Pernikahan juga mempunya fungsi untuk mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan asas saling menolong dalam menyelesaikan urusan rumah tangganya. 

Bagi seorang suami mempunyai kewajiban untuk mencarikan nafkah bagi anak - anak dan istrinya, sementara bagi istri mempunyai kewajiban untuk mengatur segala urusan rumah tangga dan juga mengasuh anak - anaknya. Seorang istri tidak mempunyai kewajiban untuk mencari nafkah karena nafkahnya telah di carikan oleh suaminya.

Berikut ini adalah beberapa hikmah yang ada dalam pernikahan yaitu :
  • Pernikahan mampu menjaga kelangsungan hidup manusia dan melanjutkan keturunannya.
  • Pernikahan dapat menentramkan jiwa dan menghindarkan manusia dari perbuatan maksiat.
  • Pernikahan mampu menjaga suami istri supaya tidak terjerumus dalam perbuatan dosa dan mampu untuk mengekang syahwat serta menahan pandangan dari sesuatu yang diharamkan oleh agama.
  • Pernikahan mampu menenangkan dan menentramkan jiwa.
  • Pernikahan bisa menjadi sarana untuk saling melengkapi  antara suami dan istri dalam mengasuh dan mendidik  anak – anaknya.
  • Pernikahan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan menimbulkan sikap rajin dan sungguh – sungguh dari seorang suami dalam mencukupi nafkah keluarga.
  • Pernikahan mampu menumbuhkan dan mempererat tali kekeluargaan dan silaturahmi.
MAKNA MENIKAH MENURUT AGAMA ISLAM

Jika kita telisik dalam bahasa Arab, nikah mempunyai makna al-dlam wa tadakhul, yang artinya adalah  menyatukan dan memadukan. Menyatukan di antara dua (atau mungkin lebih) hal yang berbeda sehingga bisa melebur, meresap menjadi satu yang tak terpisahkan. 

Dengan demikian maka makna dari sebuah pernikahan adalah ikatan yang menyatukan di antara  dua insan yang berbeda, yakni antara seorang laki-laki dan seorang wanita; menyatukan dua buah karakter yang berbeda; menyatukan dua buah tradisi yang bisa saja berbeda, dan juga menyatukan dua keluarga yang berasal dari latar belakang yang berbeda pula.

Sudah barang tentu bahwa ikatan pernikahan tersebut diharapkan untuk menjadi sebuah  perpaduan yang harmonis, saling menjaga, saling membantu, dan saling melengkapi antara suami dan istri. Seorang isteri adalah laksana pakaian bagi suaminya, begitupun juga seorang suami merupakan pakaian bagi isterinya.

Alquran sendiri menyebutkan bahwa sebuah  pernikahan adalah sebuah ikatan yang serius dan kokoh (mitsaqan ghalidha). Sebuah ikatan yang melahirkan rasa tanggung jawab dan ketaatan. Rasa tanggung jawab dari seorang suami kepada isterinya dan ketaatan dari seorang isteri kepada suaminya.

TUJUAN MENIKAH MENURUT AGAMA ISLAM

Sebelum melaksanakan sebuah pernikahan, maka seseorang yang hendak menikah mengetahui terlebih dahulu apa sebenarnya yang menjdai tujuan dari sebuah pernikahan. Menikah bukanlah hanya sekedar urusan di kasur (ranjang) semata, hanya sebagai sarana menghalalkan hubungan suami istri saja dan juga untuk mengejar harta atau materi.

Jika hal - hal tersebut yang menjadi tujuan pernikahan maka sudah dapat di pastikan bahwa pernikahan tersebut akan berantakan nantinya sehingga munculah sebuah perceraian. 

Perceraian bukanlah sebuah hal yang di larang oleh agama Islam, artinya di bolehkan karena hukumnya juga halal. Namun satu yang harus Anda ketahui bahwa Perceraian adalah sebuah perkara halal akan tetapi sangat di benci oleh Allah Subhanahu Wata'ala.

Menurut konsep agama Islam menikah adalah sebuah  ibadah. Menikah adalah sebuah jalan hidup terbaik yang dipilihkan oleh Allah Subhanahu Wata'ala untuk dilakukan oleh umat Islam. 

Menikah adalah merupakan sebuah ibadah terindah dan terpanjang yang dijalani oleh  manusia sepanjang hidupnya. Tujuan dari menikah adalah sama dengan tujuan melaksanakan ibadah - ibadah yang lain seperti halnya shalat, puasa, ataupun ibadah-ibadah yang lainnya.

Oleh sebab itulah,  maka bagi seseorang yang akan atau mungkin sedang menjalani ikatan pernikahan, maka perlu untuk meluruskan niat dan tujuan dari menikah tersebut. Sebuah pernikahan akan menjadi sumber barokah karena sebuah pernikahan akan menghasilkan sebuah keluarga baru yang sakinnah (tentram), penuh rasa cinta (mawaddah) dan sayang (rahmah).

MENIKAH ADALAH AKUMULASI DARI IBADAH-IBADAH YANG LAIN

Ketika seorang laki - laki telah mengucapkan ijab qabul secara sah, maka sejak saat itu segala tindak - tanduk kita dalam sebuah ikatan pernikahan tersebut mempunyai nilai ibadah yang tentu saja akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu Wata'ala.

Bagi seorang suami memberikan nafkah lahir kepada isteri dan keluarganya adalah sebuah kewajiban. Perginya seorang suami keluar dari  rumah untuk menjemput rezeki dan mencari nafkah untuk keluarganya merupakan jihad  fi sabilillah, mendekati ibadah berjihad berperang fisik membela agama Allah. Bagi seorang suami, mendidik isteri dan anak -anaknya  juga bernilai ibadah. 

Jadi kesimpulanya adalah dengan menikah maka semua pintu ibadah otomatis telah terbuka, dan itu menjadi ladang kita untuk memperbanyak kebaikan dan ibadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala.

Demikianlah uraian artikel tentang Hikmah, Makna Dan Tujuan Pernikahan Dalam Agama Islam, semoga artikel ini membawa mafaat untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Hikmah, Makna Dan Tujuan Pernikahan Dalam Agama Islam"