Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hak Suami Menurut Hukum Islam

Hak Suami Menurut Hukum Islam

Hak suami menurut hukum Islam seringkali menimbulkan perdebatan. Kaum feminis misalnya, menilai hak suami dalam Islam melanggar hak asasi seorang istri.

Beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga juga dilakukan suami dengan alasan istri tidak bisa menunaikan hak suami. Benarkah hak suami dalam Islam melanggar hak seorang istri?

Beberapa Hak Suami

Beberapa hak suami mempunyai dalil ayat dan hadits yang kuat. Namun, sebagian hak tersebut memiliki redaksional yang mengundang perdebatan apabila tidak dipahami secara mendalam.

Hak suami yang mengundang perdebatan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Istri wajib mentaati suami kecuali dalam perkara maksiat.
  • Istri dilarang meninggalkan rumah tanpa ijin suami.
  • Seorang istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnah tanpa izin dari suaminya.
  • Istri dilarang mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah tanpa izin dari suami.
  • Istri harus melayani suami.
  • Istri senantiasa mensyukuri kebaikan yang diberikan suami.

Membaca hak-hak suami di atas selintas lalu, sebagian orang dapat mengatakan bahwa hak suami banyak yang merugikan istri. Padahal jika dikaji lebih jauh, hak-hak tersebut ada untuk kebaikan istri dan rumah tangga mereka. 

Maka dari itu agar hak suami tidak merugikan istri, suami dan istri perlu duduk bersama untuk membuat kesepakatan-kesepakatan berikut ini.

Kesepakatan-Kesepakatan Suami Istri

1. Istri menyatakan dengan penuh kesungguhan, bahwa dia akan taat pada suami selama apa yang diperintahkan oleh suaminya bukanlah perkara yang melanggar agama atau mengarah kepada maksiat. 

Jika suami memerintahkan istri berbuat maksiat atau melanggar agama, istri akan melaporkan kepada pihak yang dapat menasihati atau meluruskan suami.

2. Istri senantiasa melaporkan kegiatannya kepada suami, sehingga ia tidak perlu selalu minta izin kepada suami. Istri juga harus menjaga kepercayaan suami dengan tidak pergi ke tempat-tempat yang dapat mengundang fitnah.

3. Ada baiknya dalam melaksanakan puasa sunnah, istri dan suami melakukannya bersama-sama, sehingga suami ingat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang yang sedang berpuasa.  

4. Istri dan suami membuat kesepakatan siapa saja yang boleh masuk ke rumah tanpa harus izin darinya. Saudara-saudara dan orang tua istri misalnya. 

Sedangkan keluarga jauh seperti paman, bibi, dan lainnya terutama laki-laki, harus selalu diberitahukan kepada suami terlebih dahulu. Orang lain yang benar-benar tidak mempunyai hubungan keluarga hendaknya selalu diketahui suami jika akan datang ke rumah.

5. Istri dan suami harus melayani dalam arti membantu suami dalam hal apa saja. Jika istri juga bekerja, urusan pelayanan atau membantu suami harus tetap dibebankan kepada istri atau dapat dilimpahkan kepada orang lain, pembantu rumah tangga misalnya. Suami juga harus paham bahwa istri adalah mitranya, bukan sekadar pelayan saja.

6. Istri dan suami bersama-sama membuat perencanaan keuangan, kegiatan dan lainnya, sehingga suami tidak menzalimi istri, begitu juga sebaliknya.

Selain itu, suami dan istri juga harus saling terbuka dan memahami satu sama lain. Sehingga tidak ada lagi hak suami maupun istri yang dilanggar. 

Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang berkeinginan mewujudkan keluarga sakinah penuh rahmat dan limpahan kasih sayang dari  Allah SWT.

Posting Komentar untuk "Hak Suami Menurut Hukum Islam"