Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Murtad - Bukan Pilihan dalam Islam

Murtad - Bukan Pilihan dalam Islam

Apa yang dimaksud dengan murtad? Banyak sekali istilah ini dipergunakan oleh masyarakat yang menganut agama Islam ketika mengetahui salah satu anggota keluarganya menyebrang ke agama lain. Murtad sendiri berasal dari bahasa arab, irtadda, yang artinya raja’a atau 'kembali'.

Perbuatan yang menyebabkan orang tidak lagi memeluk Islam disebut dengan riddah atau kemurtadan. Maknanya secara istilah adalah bahwa riddah itu orang yang menjadi kafir setelah memeluk Islam. 

Maksudnya adalah ketika seseorang yang beragama Islam kemudian memutuskan untuk memeluk agama lain selain Islam, maka dia dinyatakan murtad, yaitu menjadi kafir setelah meyakini Islam sebagai agamanya.

Allah SWT pernah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 217 yang artinya sebagai berikut: “Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)

Bagi umat Islam tentu saja tidak ada yang mau mati dalam keadaan kafir. Kita sebagai manusia yang penuh dengan dosa harusnya bisa memilih agama yang baik dan benar-benar menjadi penyelamat di dunia dan akhirat nanti. Tapi kita juga tidak bisa menghakimi orang lain atas keputusannya sendiri. 

Mungkin memang Allah SWT telah menentukan jalan hidupnya seperti itu dan kita semua berharap agar jalan hidup kita ditentukan dan dituliskan yang terbaik menurut Allah SWT.

Beberapa Kategori Murtad Menurut Agama Islam

Berikut kategori murtad menurut agama Islam, antara lain:

1. Murtad dengan Ucapan

Lidahmu setajam silet dan mulutmu adalah harimaumu. Pepatah itu benar adanya, bahwa selayaknya kita harus menjaga ucapan agar selalu mengeluarkan kalimat-kalimat baik yang nantinya bisa menjadi berkah bagi siapa pun. 

Mencela adalah hal buruk. Bagi sesama manusia, saling mencela itu tidak akan berbuah manis apalagi jika celaan itu ditujukan bagi rasul atau pencipta Yang Maha Kuasa.

Berucap kalimat celaan kepada Rasul dan Allah SWT termasuk murtad secara ucapan. Maka dari itu, berhati-hatilah kita sebagai manusia untuk selalu menjaga lidah dan mulut kita. Ucapkan doa dan kalimat kebaikan daripada kalimat-kalimat negatif yang dampaknya tidak bagus untuk kita semua.

2. Murtad Akibat Perbuatan

Memercayai kekuasaan lain selain Allah dengan melakukan persembahan dan pemujaan terhadap ciptaan Allah sudah termasuk murtad secara perbuatan. Memuja patung, batu, dan mempelajari praktik ilmu hitam atau magis, adalah perbuatan yang tidak dapat diterima oleh Islam dan termasuk perbuatan murtad.

3. Murtad karena Keyakinan

Tidak mempercayai keyakinan terhadap perintah dan hukum-hukum Allah adalah salah satu bentuk murtad secara keyakinan. 

Misalnya meyakini bahwa Allah tidak hanya satu, tetapi memiliki pembantu-pembantunya sebagai tangan kanan untuk mengatur dunia dan seisinya, meyakini bahwa shalat tidak diwajibkan, meyakini bahwa puasa tidak wajib, dan tidak meyakini bahwa sifat keharaman sesuatu itu tidak layak dipercaya, adalah bentuk keyakinan yang termasuk kategori murtad.

4. Murtad karena Keraguan

Meragukan sesuatu yang sudah tertulis pasti di dalam kitab suci Al-Quran adalah perbuatan yang termasuk murtad. Meragukan bahwa perbuatan zina, sirik atau melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian manusia adalah dilarang tentunya menjadikan seseorang murtad. 

Meragukan Islam sebagai agama terbaik juga termasuk perbuatan murtad meskipun tidak diucapkan dalam kalimat kepada publik.

Apa Hukum bagi Mereka yang Murtad?

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh mereka yang melakukan perbuatan murtad terhadap agama, yaitu sebagai berikut.

Di zaman nabi, orang yang murtad diberi waktu selama tiga hari untuk bertobat dan kembali memeluk Islam. Bertobat dilakukan dengan memohon dan meminta pengampunan pada Allah SWT. Jika mereka telah melakukan hal itu, orang yang bertanggung jawab mengeluarkan fatwa dan menjaga hukum-hukum agama bisa membebaskannya dari hukuman.

Dalam hukum Islam terdapat ketegasan dan ketaatan yang absolut. Jika diterapkan di dunia modern seperti sekarang tentu sulit diterima. Tapi jika hukum agama tidak diterapkan sekarang, maka hukum di akhirat nanti luar biasa lebih berat. 

Nabi Muhammad pernah bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

Ketika seseorang tengah dalam hukuman untuk bertobat kepada Allah, maka untuk sementara hartanya tidak dapat dipergunakan untuk berbagi dengan sesama umat yang memerlukan. 

Ketika dalam waktu tiga hari dia sudah melakukan taubatan nasuha, maka semua hartanya akan dikembalikan. Tapi jika tidak, hartanya akan disita dan menjadi milik baitul maal untuk dipergunakan demi kepentingan umat muslimin.

Orang yang murtad tidak berhak mendapat hak waris dari keluarganya.

Orang yang termasuk murtad jika meninggal tidak dimandikan, tidak disholatkan, dan dikuburkan di pemakaman muslim, tetapi dikuburkan di pemakaman lainnya selain pemakaman muslim.

Jangan Menjadi Murtad dalam Islam

Ada peristiwa yang cukup menggemparkan terjadi di Malaysia, di mana seseorang telah berpindah haluan dan berganti memeluk agama Nasrani. Dengan keputusannya itu, dia berjuang secara hukum untuk bisa mengganti keterangan agama yang dipeluknya di kartu identitasnya.

Keinginannya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang lama meskipun pada akhirnya permintaannya tidak pernah dikabulkan oleh pemerintah Malaysia yang notabene menjalankan agama Islam sebagai tiang negara. Peristiwa ini dibahas oleh berbagai media internasional terutama media dari negara Islam, seperti TV Aljazeera.

Memang seperti sudah disebutkan bahwa di zaman modern seperti ini kebebasan atas hak asasi manusia sangat diperhatikan. Dalam Islam, kebebasan berkeyakinan juga sangat dilindungi. Allah SWT memberikan kebebasan kepada seluruh umatnya untuk meyakini atau tidak diri-Nya.

Namun begitu, semua keputusan yang diambil manusia memiliki segala konsekuensi yang dampaknya akan dirasakan oleh dirinya sendiri di kemudian hari. 

Ketika seseorang menjadi murtad karena memilih untuk memeluk agama lain, maka Allah SWT tidak memerlukan dirinya lagi dan orang yang tidak diperlukan oleh Allah SWT adalah orang yang sangat merugi sepanjang hayat hingga akhirat nanti. Sesungguhnya manusialah yang memerlukan Allah SWT selamanya.

Hukuman mati bagi orang murtad yang tercantum dalam hukum Islam sesungguhnya tidak bisa diterapkan di zaman sekarang, menurut pemikiran secara personal. 

Karena bagaimanapun, manusia tidak diizinkan untuk membunuh satu sama lain. Yang dimaksud dengan mati di sini mungkin adalah matinya hati seseorang karena sudah melepaskan keyakinannya pada Allah SWT.

Dengan menjadi murtad dan mati hatinya, maka tak akan ada lagi cahaya terang yang senantiasa melingkupi setiap langkah kehidupan di dunia ini. Menjadi manusia yang merugi karena telah murtad di hadapan Allah. 

Sungguh bukan hal yang diinginkan oleh seluruh umat Islam di dunia ini. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu berdoa agar Allah SWT selalu menunjukkan jalan lurus dan menuliskan takdir kita dalam keadaan baik hingga maut menjemput nanti.

Islam menyebarkan keindahan agamanya dengan hati dan kebajikan bukan melalui pedang dan pertumpahan darah. Semoga semua orang bisa menghormati keputusan yang dibuat oleh orang lain meskipun keputusan itu telah membuatnya menjadi orang murtad dalam Islam. 

Posting Komentar untuk " Murtad - Bukan Pilihan dalam Islam"