Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara dan Doa Setelah Sholat Tasbih

Tata Cara dan Doa Setelah Sholat Tasbih
credit:instagram@iradiojakarta

Shalat tasbih adalah salah satu sholat sunnah yang diperbolehkan untuk dilakukan umat Islam. Tata cara dan doa setelah sholat tasbih juga sudah ada tuntunannya. Sehingga, bagi muslim yang ingin menjalankannya bisa dengan mudah memahami dan mengamalkan sholat ini. 

Meski begitu, keabsahan tuntunan sholat tasbih masih menjadi khilafiah atau pertentangan di kalangan ulama. Ada yang menjatuhkan hukumnya mustahab (sunnah), jaiz atau boleh, dan bid’ah atau tidak ada tuntunannya dari Rasulullah sehingga tidak boleh dilakukan. 

Perbedaan status hukum ini rata-rata disebabkan adanya pendapat yang berbeda terhadap kekuatan hadits yang dipakai sebagai dasar rujukan. Dan, setiap muslim bisa memilih salah satu pendapat tersebut menurut yang diyakininya benar.

Bagi yang menganggap hukumnya sunnah, dasar sholat tasbih kerap disandarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud. Kala itu Nabi Muhammad mengatakan kepada Abbas bin Abdul Muthalib terkait hadits berikut ini:

Dari Ikrimah bin Abbas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Al-Abbas bin Abdul Muthalib, “Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksanakan shalat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, maka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian rukuklah dan bacalah doa tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah doa tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.” (HR Abu Daud 2/67-68, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dalam Shahihnya dan At-Thabrani)

Hadits tersebut menjadi pegangan bagi sebagian ahli fiqih madzhab Asy Syafi’iyyah tentang kebolehan untuk melakukan sholat tasbih. Sekaligus, hadits ini memberikan petunjuk tata cara pelaksanaan dan doa setelah sholat tasbih. 

Dalam hadits juga terungkap bahwa shalat tasbih ini memiliki manfaat untuk menghapus dosa yang dilakukan setiap hamba. 

Dosa-dosa yang dapat diampuni adalah mulai dosa kecil sampai besar, dosa yang pertama sampai yang terakhir dilakukan, dosa yang disengaja maupun yang tidak disengaja, dan dosa yang disembunyikan atau yang terlihat.

Tata cara dan doa setelah sholat tasbih

Tata Cara dan Doa Setelah Sholat Tasbih
credit:instagram@reminderpoints

Sesuai dengan hadits yang ada, shalat tasbih dilakukan sebanyak empat rakaat. Sholat ini bisa dilakukan dengan sekali atau dua kali salam dalam pelaksanaannya. Shalat tasbih boleh dilakukan pada siang atau malam hari. 

Kalau mengerjakan sholat tasbih pada siang hari, disarankan melaksanakannya dengan satu kali salam. 

Caranya bisa seperti melakukan sholat dzuhur atau ashar, yaitu satu kali salam dengan dua bacaan tasyahud atau sekali salam dengan sekali tasyahud. 

Pengerjaan shalat tasbih pada malam hari disarankan menerapkan dua kali salam, sehingga seperti mengerjakan sholat subuh yang diulang sekali lagi.

Bacaan surat yang dibaca setelah surat Al Fatihah tidak ada ketentuan harus surat-surat tertentu dari Al Quran. 

Namun, menurut keterangan dari Imam Suyuthi yang termuat dalam kitab Al Kalim Al Thayyib wa Al Amal Al Shalih disebutkan, ada beberapa surat tertentu yang disarankan usai membaca Al Fatihah pada setiap rakaatnya.

Surat-surat tersebut adalah surat At Takatsur dibaca pada rakaat pertama, surat Al ‘Ashr pada rakaat kedua, surat Al Kafirun di rakaat ketiga, dan surat Al Ikhlas pada rakaat terakhir. 

Pelaksanaan sholat tasbih hampir sama dengan sholat pada umumnya. Setiap muslim yang melakukannya harus membaca surat Al Fatihah pada setiap rakaat dan menambahkan membaca surat lain.

Yang menjadi agak beda yaitu adanya bacaan tasbih yang dibaca pada tiap gerakan sholat dengan jumlah yang telah ditentukan. Lafadz kalimat tasbih tersebut adalah “Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar”. 

Bacaan ini diucapkan dalam posisi sholat tasbih sebagai berikut:

1. Pada saat posisi berdiri, kalimat tasbih dibaca sebanyak 15 kali usai membaca surat Al Fatihah dan surat lain.

2. Saat rukuk, membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.

3. Posisi i’tidal atau bangun dari rukuk, membaca kalimat tasbih sejumlah 10 kali.

4. Pada saat sujud, baik pertama atau kedua, masing-masing membaca kalimat tasbih sebanyak 10 kali.

5. Ketika duduk di antara dua sujud, membaca kembali kalimat tasbih sebanyak 10 kali.

6. Pada duduk tasyahud, membaca kalimat tasbih sejumlah 10 kali.

Bacaan tasbih ini dilakukan pada setiap rakaat. Pada setiap rakaat akan ada bacaan tasbih sebanyak 75 kali. Dalam setiap kali sholat tasbih maka pelakunya akan membaca kalimat tasbih sebanyak 300 kali. 

Dan, ada kalanya seseorang juga terlupa untuk membaca kalimat tasbih di antara gerakan sholat tasbih yang ada. Solusinya, kalimat tasbih yang terlupa tadi digabungkan pada saat melakukan sujud.

Sesuai dengan petunjuk yang menjadi landasan syariat ini, sholat tasbih sebisa mungkin dilakukan sekali dalam sehari. 

Namun, bagi mereka yang masih berat melakukannya setiap hari, sholat tasbih hendaknya bisa dilakukan satu minggu sekali. 

Jika masih merasa berat lagi, sholat tasbih dikerjakan minimal sebulan sekali. Nabi Muhammad belum selesai dengan batasan ini. 

Beliau juga mengatakan jika masih merasa berat sebulan sekali, maka bisa dikerjakan setahun sekali atau seumur hidup sekali.

Seorang ulama yang juga ahli tafsir, Ibnu Hajar, mengatakan, sholat tasbih dikategorikan sebagai shalat sunnah muthlaq. 

Artinya, sholat tasbih bisa dikerjakan kapanpun tanpa patokan waktu-waktu tertentu. Mau dikerjakan siang atau malam tidak menjadi masalah. 

Namun, sholat ini diharamkan untuk dilakukan pada waktu karahah atau diharamkan, yaitu selepas sholat subuh dan usai sholat ashar. 

Sholat tasbih juga tidak ada kewajiban menggantinya (qadha) saat lupa melakukannya pada kurun waktu tertentu. Bacaan tasbih yang disyariatkan pada sholat tasbih seperti bacaan tasbih saat kaum muslimin melaksanakan sholat Id.

Tata cara dan doa setelah sholat tasbih sangat mudah dipahami dan dihafalkan oleh setiap kaum muslimin yang baligh. 

Keutamaan sholat tasbih dalam menghapus dosa juga sangat luar biasa. Oleh karena itu, sungguh sia-sia jika sekali seumur hidup saja sampai meninggalkan amalan ini. 

Cara mengerjakannya juga bisa disesuaikan dengan ketersediaan waktu luang. Sekarang, tinggal niat masing-masing pribadi muslim saja untuk mau melaksanakan sholat tasbih.

Posting Komentar untuk " Tata Cara dan Doa Setelah Sholat Tasbih"