Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prinsip-Prinsip Hukum Islam

Prinsip-Prinsip Hukum Islam

Pembahasan prinsip-prinsip hukum Islam dalam sebuah artikel hukum Islam tidak hanya akan mempertegas kesempurnaan Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh umat, tapi juga sebagai landasan dan referensi bagi siapa pun dalam pembuatan peraturan perundangan yang berlaku di bumi Indonesia ini.

Hukum Islam mencakup segala sendi dan aspek kehidupan. Ketidaktahuan dan ketidakmauan umat Islam untuk memahaminya sajalah yang membuat banyak umat Islam masih mencari sumber lain selain Al-Qur’an dan As sunnah sebagai referensi pokok pembuatan undang-undang.

Berikut ini adalah prinsip - prinsip hukum Islam, antara lain:

1. Hak Asasi Manusia

Allah SWT tidak memandang mahluknya dari segi apapun selain ketaqwaannya. Inilah dasar hakiki kesamaan manusia dalam pandangan Allah SWT. Seandainya saja Allah SWT membeda-bedakan mahluknya berdasarkan tinggi rendahnya tubuh atau besar kecilnya kepala, pasti dunia akan kacau dan manusia akan marah pada Tuhannya.

Allah Maha Penyayang dan Maha Pengasih. Kasih sayang Allah untuk semua mahluknya dalam bentuk dan jenis apapun. Dasar kesamaan ini juga menjadi acuan adanya prinsip-prinsip undang-undang Islam.

2. Prinsip Keadilan

Keadilan dalam agama Islam bukanlah keadilan seperti dalam komunisme yang menganggap sesuatu adil bila sama rata sama rasa. Adil dalam Islam adalah meletakkan segala sesuatunya sesuai dengan hakikatnya. Misalnya, makanan untuk bayi masih berupa bubur tidak nasi uduk yang sudah agak keras.

Kebutuhan seorang anak usia SMA tentunya lebih banyak dibandingkan dengan kebutuhan anak usia SD. Jadi uang saku anak SMA harusnya lebih banyak dibandingkan uang saku anak SD.

Bila seorang istri harus melayani suami, suami juga harus melayani istri. Bentuk pelayanannya berbeda tapi kesetaraan dalam menjalankan roda rumah tangga harus ada. Misalnya, tidak ada larangan bila suami mau membantu istri mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Begitu juga tidak ada larangan ketika istri mampu membantu keuangan keluarga.

Prinsip keadilan ini berlaku tidak hanya dalam keluarga, tapi juga di seluruh aspek kehidupan. Dalam bermasyarakat dan bernegara juga harus ada prinsip ini. 

Contohnya, rakyat membayar pajak. Negara memberikan pelayanan berupa jalan-jalan dan pembangunan yang merata. Ada timbal balik saling memberi dan menerima hak dan kewajiban masing-masing.

3. Prinsip Persamaan

Kasus peradilan di Indonesia pada pratiknya tidak menampakkan wajah prinsip persamaan. Di sini siapa yang mempunyai uang, dialah yang berkuasa. Tidak seperti itu dalam undang-undang Islam. Semua memiliki hak yang sama.

Rasulullah SAW pernah berkata kalau Fatimah, anak yang paling disayanginya, melakukan perbuatan mencuri, maka tangannya pun akan dipotong sama dengan orang lain atas perbuatan yang sama. Tidak pilih kasih dan tidak tebang pilih.

4. Prinsip Kemudahan

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kadar kemampuannya ..." (QS. Al Baqarah 2 : 286)’. Ayat ini menjadi acuan dan landasan betapa undang-undang Islam tidak boleh memberatkan umatnya.

Islam bahkan menghalalkan babi dan bangkai bila dalam keadaan yang sangat amat memaksa. Islam juga memperbolehkan seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadhan ketika ada halangan yang tak merintangi seseorang untuk berpuasa. Tentu ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku dalam keadaan seperti ini.

5. Prinsip Kemaslahatan

Semua yang dilarang oleh Allah pasti ada faedahnya. Semua yang diperintahkan oleh Allah pasti ada baiknya untuk mahlukNYA. 

Contohnya adalah sholat. Bila dikaji lebih dalam, sholat itu memberikan pelajaran tentang kedisiplinan, keteraturan, dan budaya. Kedisiplinan dalam waktu dan jumlah rakaat. Keteraturan gerakan dan bacaan. Budaya melakukan hal yang baik secara berulang-ulang.

Haji itu bukan penghamburan uang. Haji itu mencari kenikmatan duniawi dan surgawi. Berkunjung ke belahan bumi Allah yang lain akan membuat otak menjadi segar karena menerima informasi baru. 

Melakukan hal baru yang luar biasa membuat batin tumbuh dan jiwa berkembang. Keyakinan dibalas dengan surga adalah kenikmatan hakiki yang tak terbayarkan dengan apapun.

Zakat, shadaqah, dan infaq itu tidak akan membuat miskin para pelakunya. Ketiga hal tersebut malah akan semakin membuat pelakunya kaya raya. Buktikan saja kalau Anda masih tidak percaya.

Puasa itu tidak akan membuat sakit, lemah, letih, lesu, dan lemas. Bila dilakukan sesuai hukum Islam, puasa itu akan memberikan kekuatan lahir dan batin yang sangat luar biasa.

Posting Komentar untuk " Prinsip-Prinsip Hukum Islam"