Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Arti Suci Dalam Pelajaran Agama Islam?

Berwudhu
credit image:instagram@satria_rahman198

Apa Arti Suci Dalam Pelajaran Agama Islam? Pengertian Suci dalam pelajaran agama islam artinya bebas dari najis. Sementara arti dari bersuci dalam ilmu fiqih disebut sebagai thaharah. 

Setiap muslim wajib mengetahui bagaimana tata cara dalam bersuci, karena bagi setiap muslim adalah wajib hukumnya dalam keadaan suci saat akan melakukan ibadah-ibadah seperti sholat 5 waktu atau membaca Al Quran.

Dalam kaidah ilmu fiqih bersuci disebut dengan thaharah atau membersihkan diri dari najis dan kotoran. 

Sedangkan menurut istilah, thaharah adalah bersuci dengan air atau debu dengan tujuan untuk menghilangkan segala hadats di seluruh tubuh sebelum menunaikan sholat dan ibadah lainnya yang mengharuskan kita dalam keadaan suci.

Dengan demikian, maka thaharah adalah bersuci untuk menghilangkan segala kotoran dan najis baik yang melekat di badan, pakaian ataupun tempat ibadah agar shalat atau ibadah yang di kerjakan sah.

APAKAH ARTI BERSUCI DALAM AGAMA ISLAM?

Bersuci atau Thaharah adalah syarat untuk mengerjakan amalan ibadah tertentu, sebelum kita mulai segala sesuatunya. 

Maka dalam hal ini para ulama menganggap bahwa thaharah sebagai persyaratan mutlak yang wajib hukumnya untuk dilakukan untuk memenuhi persyaratan agar bisa diterimanya suatu amal ibadah, seperti shalat, thawaf, membaca Al-qur'an dan sebagainya.

Contohnya:

  • Sholat, mewajibkan syarat wudhu/tayammum (Artinya butuh thaharah, butuh sarana suci dan butuh cara - cara bersuci yang benar).
  • Sholat, mewajibkan kita untuk mengenakan pakaian yang suci (Artinya butuh thaharah, butuh sarana suci  dan butuh cara - cara bersuci yang benar).
  • Sholat, mewajibkan mandi junub (Artinya butuh thaharah, butuh saran suci  dan butuh cara - cara bersuci yang benar).

PERBEDAAN ANTARA SUCI DAN BERSIH DALAM THAHARAH

Berikut ini adalah perbedaan antara suci dan bersih dalam thaharah, yaitu:

1. Suci adalah suatu sarana thaharah tertentu seperti air dan debu yang menurut normatif syariah sah  untuk digunakan sebagai media untuk menghilangkan najis dan hadats baik besar maupun kecil. Adapun lawan kata suci disini adalah najis.

2. Bersih adalah suatu sarana thoharah tertentu seperti air, debu atau tempat dan sebagainya yang dianggap kotor secara lahiriyah. Dan kata bersih di sini tidak ada kaitannya dengan hukum thaharah.

Maka, dapat disimpulkan bahwa setiap sesuatu yang suci belum tentu bersih, dan setiap sesuatu yang bersih belum tentu suci, walaupun tujuan bersuci (thaharah) adalah untuk membersihkan anggota lahiriyah dan terutama yang ma'nawiyah (batin).

SARANA UNTUK THAHARAH

Tayamum
credit image:instagram@smngt_ngaji

Sarana yang digunakan sebagai media untuk bersuci diantaranya adalah air, debu, dan kerikil (batu).

AMALAN IBADAH YANG MEWAJIBKAN THAHARAH

Tujuan bersuci dengan menggunakan media atau sarana-sarana di atas, antara lain:

  • Untuk keperluan  berwudhu.
  • Untuk keperluan mandi / memandikan mayyit.
  • Untuk keperluan bertayammum.
  • Untuk keperluan menghilangkan najis.

KELEBIHAN AIR DAN DEBU SEBAGAI SARANA THAHARAH

Air dan debu masing-masing memiliki keistimewaan dan rahasianya tersendiri, sehingga dijadikan sebagai sarana thaharah (bersuci) dalam agama islam, diantaranya:

1. Air merupakan asal kejadian manusia. 

Hal ini dapat kita lihat melalui firman Allah SWT dalam surah At-Thaariq ayat 6, sebagai berikut:

خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ

Artinya:

"Dia diciptakan dari air yang dipancarkan"

2. Air adalah sarana vital bagi makhluk hidup, baik untuk manusia maupun makhluk lainnya.

Maka air kemudian dianggap identik dengan lambang kehidupan, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Anbiya ayat 30 sebagai berikut:

أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا ۖ وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

Artinya:

"Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" [QS. Al Anbiya:30]

3. Air sebagai alat peredam panas, baik panas lahiriyah, seperti api, sinar, haus, demam dan sebagainya. 

Air juga sebagai peredam  panas batiniyah seperti, dendam, dengki, marah dan sebagainya, seperti beberapa riwayat hadits, tentang Rasulullah memerciki air ke orang sedang sakit demam, Rasulullah memerintahkan berwudhu bagi orang yang sedang marah.

4. Debu juga merupakan asal diciptakannya manusia.

Hal tersebut dapat kita lihat melalui firman Allah SWT dalam surah Al-Mu'minuun ayat 12, sebagai berikut:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ

Artinya:

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah".

PEMBAGIAN AIR DALAM THAHARAH

A. AIR YANG SUCI 

Air yang suci terbagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Air Suci Dan Mensucikan

a. Air yang masih bersih alami, belum berubah karena olah manusia, seperti: air hujan, air sumur, mata air, air embun, air laut, air sungai, air salju. 

Dasar dalilnya dalam Al-Qur'an, surah Al-Furqan ayat ke 48, yaitu:

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۚ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Artinya:

"Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih," [QS. Al-Furqan:48]

Kemudian, ketika Nabi SAW ditanya tentang air laut, Beliau menjawab, "Suci airnya, halal bangkai hewannya".

b. Air yang berubah salah satu sifatnya yang tiga (bau, warna dan rasa) yang disebabkan oleh sesuatu benda suci yang alami, seperti air berlumut, air banjir, air dedaunan dan sebagainya.

2. Air Suci Tidak Mensucikan

Sebagai contoh misalnya:

a. Air bekas menghilangkan najis dan hadats yang kurang dua qullah ( kira-kira 200-300 cm persegi / sekitar 230 liter)

b. Air yang berubah sifatnya yang tiga (bau, warna dan rasa), karena campuran benda yang suci, seperi, air kopi, teh, sirup dan sebagainya, sekalipun lebih dari dua qullah.

B. AIR YANG NAJIS 

Air ini terbagi menjadi 3 macam, yaitu:

  • Air yang terkena najis yang kurang dari ukuran dua qullah, baik berubah sifatnya atau tidak.
  • Air yang terkena najis yang lebih dari ukuran dua qullah / banyak, tapi berubah salah satu sifatnya.
  • Air yang berubah semua tiga sifatnya, karena campuran dari suatu benda yang diragukan kesuciannya, sekalipun ukuran air tersebut banyak, seperti air limbah dlan sebagainya.

AIR DI LUAR THAHARAH

Air di luar konteks untuk thaharahterdiri dari bebebera macam, seperti:

  • Air suci yang tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun, seperti air mani / sperma.
  • Air yang boleh digunakan untuk pakaian, bukan untuk anggota badan, seperti air di bejana seng yang kena panas sinar matahari secara langsung.
  • Air yang suci menjadi haram, seperti air liur, dahak, ingus, air curian dan sebagainya.
  • Air yang dimakruhkan penggunaanya, seperti air yang sangat panas atau dingin.

CARA RASULULLAH DALAM BERSUCI

Berikut ini adalah cara Rasulullah SAW dalam bersuci yang dapat kita contoh, sehingga akan dapat menghemat air, yaitu:

1. Ketika berwudhu, beliau menggunakan air hanya satu mud (sekitar 800 ml).

Hal tersebut sesuai dengan Hadits yang  diriwayatkan oleh  Bukhori muslim.

2. Ketika mandi, Beliau menggunakan air hanya satu sho' (sekitar 3, 2 liter) sampai lima mud (sekitar 4 liter).

Hal tersebut sesuai dengan Hadits yang  diriwayatkan oleh  Bukhori muslim.

3. Ketika bertayammum, beliau mengusap muka dan kedua tangan dengan debu yang tipis, itupun setelahnya ditiup oleh beliaU.

Hal tersebut sesuai dengan Hadits yang  diriwayatkan oleh  Bukhori muslim.

Demikianlah ulasan artikel tentang Apa Arti Suci Dalam Pelajaran Agama Islam? Semoga artikel ini bermanfaat dan berguna untuk Anda.

referensi: http://ponpes-alburuj.com/

Posting Komentar untuk "Apa Arti Suci Dalam Pelajaran Agama Islam?"