Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Mandi Wajib Untuk Laki Laki dan Perempuan Menurut Agama Islam

 

Tata Cara Mandi Wajib Untuk Laki Laki dan Perempuan Menurut Agama Islam
credit:instagram@hijaberideas

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki Laki dan Perempuan Menurut Agama Islam - Kebersihan adalah sebagian dari iman. Itu adalah bunyi sebuah hadits dari Rasulullah SAW.

Agama Islam merupakan agama yang bersih yang menghendaki setiap pemeluknya untuk memiliki jasmani dan rohani yang bersih untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
 
Salah satu ibadah yang wajib kita kerjakan sehari-hari adalah shalat wajib (fardlu) lima waktu dalam sehari semalam. Shalat merupakan tiang agama dan merupakan amal perbuatan kita yang akan dihisab pertama kali di akhirat nanti. 

Jika shalat kita baik, maka amal ibadah lainnya pun diterima oleh Allah SWT. Sedangkan jika shalatnya tidak baik dan tidak sah, maka ditolaklah seluruh amalan ibadah lainnya. 

Salah satu syarat agar shalat kita sah adalah kita harus dalam keadaan suci dari hadats, baik itu hadats kecil maupun hadats besar. Apabila orang muslim berhadats besar, maka ia wajib bersuci, yaitu dengan cara mandi. Selain tuntutan dari Allah SWT, mandi juga berguna dan bermanfaat untuk menjaga kesehatan kita.

Bagaimana Cara Mandi Wajib Menurut Agama Islam?

Pengertian Mandi Junub atau Mandi Wajib 

Dalam bahasa arab, kata mandi berasal dari kata Al-Ghuslu, yang maknanya adalah mengalirkan air pada sesuatu. 

sedangkan menurut istilah, Al-Ghuslu adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk menghilangkan hadast besar. 

Mandi wajib dalam ajaran agama Islam ditujukan untuk membersihkan diri sekaligus mensucikan diri dari segala najis atau kotoran yang menempel pada tubuh kita. 

Secara umum mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang dilakukan dengan menggunakan air bersih dan suci yakni dengan cara khusus yang telah diatur dengan syariat tertentu dengan menyiramkan atau mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki hingga bersih. 

Mandi wajib disyariatkan dalam agama Islam berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Al Maidah ayat ke 6, sebagai berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ . 

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." [QS. Al –Maidah :6] 

Sebab – Sebab Mandi Wajib

Dalam agama Islam, ada kondisi-kondisi dimana seorang muslim atau muslimah diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib. Jika mandi wajib tersebut tidak dilakukan maka hal itu akan membuat seseorang terhalang untuk mengerjakan shalat, masuk ke dalam masjid, dan juga melaksanakan ibadah lainnya karena dalam kondisi yang tidak suci. 

Berikut sebab – sebab yang mengharuskan seseorang mandi wajib :

a. Keluarnya Mani (Sperma) dengan syahwat, baik dalam keadaan tidur atau bangun, baik laki – laki atau perempuan. 

Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits dari Ali Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda : “Apabila air memancar maka hendaklah Mandi”. [HR. Abu Dawud] 

Maksud dari hadits diatas yaitu, apabila keluar air mani yang memancar dan disertai dengan syahwat, yang kemudian setelah itu mengakibatkan seseorang menjadi lelah (ototnya mengendur)

b. Bertemunya atau bersentuhannya alat kelamin laki-laki dan wanita, walaupun tidak keluar mani

Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra bahwasanya Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila dua kemaluan telah bertemu maka wajib baginya mandi. Aku dan Rasulullah saw pernah melakukannya maka kami pun mandi." [HR. Ibnu Majah] 

Dari hadits tersebut di atas, maka dapat kita pahami bahwa bilamana suami-istri yang telah berhubungan badan, walaupun tidak keluar air mani, sedangkan telah bertemunya kemaluan diantara keduanya, maka wajib bagi keduanya untuk mandi wajib, untuk mensucikan diri. 

c. Haid dan Nifas 

Haid atau menstruasi adalah kejadian alamiyah yang wajar terjadi pada seorang wanita dan bersifat rutin setiap bulan. Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita setelah proses melahirkan. Baik nifas maupun haid, keduanya itu mewajibkan mandi wajib (junub).

Perhatikan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat ke 222, sebagai berikut:

 وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ . 

Artinya:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." [QS. Al – Baqarah:222)]

Darah yang keluar dari proses Haid dan Nifas statusnya adalah kotoran, najis, dan membuat tidak suci diri pada seorang wanita. Untuk itu wanita yang telah melewati masa haid dan nifas, maka wajib baginya untuk bersuci dengan mandi wajib, agar bisa kembali melaksanakan ibadah seperti shalat dan lainnya.

Oleh karena itu ada larangan bagi seorang wanita yang sedang haid dan nifas untuk melaksanakan ibadah shalat dan puasa, sebelum benar-benar suci dari hadast. Sedangkan menundanya, merupakan perbuatan dosa karena meninggalkan hal wajib, yang dalam kondisi telah melewati masa haid atau nifas.

d. Meninggal 

Orang yang meninggal dunia, maka mayatnya wajib untuk dimandikan. Untuk itu mandi wajib ini berlaku pula bagi seorang muslim yang meninggal, walaupun harus dimandikan oleh orang lain.

Untuk pelaksanaannya, maka setelah dimandikan ada pelaksanaan shalat jenazah dalam islam, yaitu sebagai shalat terakhir dari mayit.

Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda dalam keadaan berihram terhadap seorang yang meninggal terpelanting oleh ontanya,”Mandikan dia dengan air dan daun bidara.” [HR.Bukhori Muslim]

Syarat – Syarat Mandi Wajib 

  • Beragama Islam
  • Tamyis, orang mumayyiz ialah orang yang sudah dapat membedakan segala perbuatan manusia yang baik dan yang buruk.
  • Dengan menggunakan air yang mutlaq (air yang suci dan mensucikan)
  • Tidak ada yang menghalangi sampainya air pada anggota badan seperti cat, getah, dan sebagainya. 
  • Tidak dalam keadaan haid atau nifas

Rukun Mandi Wajib 

Cara mandi wajib dalam agama Islam disampaikan oleh Rasulullah SAW, untuk menunjukkan cara mensucikan diri yang benar. 

Berikut ini adalah rukun mandi wajib, antara lain:

a. Niat Mandi Wajib 

Segala amal ibadah harus dilihat dari niatnya. Maka kemudian, termasuk pada pelaksanaan mandi wajib pun juga harus diawali dari niat. 

 Niat Mandi Wajib Secara Umum yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى 

 Arab latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala 

 Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.” 

 Niat Mandi Wajib Setelah Masa Haid

 نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى 

 Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi ta'aala 

 Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.” 

Niat Mandi Wajib Setelah Nifas 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى 

 Arab latin: Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'aala 

 Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.” 

Setelah itu bisa kita mengucapkan bismillah, sebagai permulaan untuk mensucikan diri. 

b. Membasuh seluruh anggota badan yang zahir

Ummu Salama RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara-cara mandi, beliau bersabda, “Memadailah engkau jiruskan tiga raup air ke kepala. Kemudiian ratakannya ke seluruh badan. Dengan cara itu, sucilah engkau” [HR Muslim]

Seluruh anggota badan termasuk kulit atau rambut dengan air serta meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya. 

Selain itu wajib juga membasuh dengan air ke seluruh badan termasuk rambut-rambut, bulu yang ada pada seluruh anggota badan, telinga, kemaluan bagian belakang ataupun depan.

c. Rambut dalam kondisi terurai (tidak terikat)

Untuk mandi wajib, maka rambut harus dalam kondisi terurai atau tidak terikat. Hal ini untuk benar-benar mensucikan seluruh tubuh, sedangkan jika terikat maka tidak sempurna mandinya. Dikhawatirkan tidak semua bagian rambut dibasuh atau terkenai air. 

Selain itu, bisa juga selepas dalam kondisi junub atau haid bagi wanita untuk mencukur bulu kemaluan. Mencukur bulu kemaluan dalam Islam adalah suatu yang juga sangat dianjurkan dan mencukur bulu kemaluan pria dalam islam pun sangat dianjurkan. 

Hal tersebut dapat menambah kebersihan, dan tidak banyak kotoran yang bersisa yang masih melekat pada bulu kemaluan tersebut. 

Berikut ini adalah cara mandi yang baik menurut Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. 

Tahapannya adalah sebagai berikut : 

1. Terlebih dahulu mencucui tangan sebanyak tiga kali, sebelum tangan tersebut digunakan untuk mandi, atau dimasukkan ke dalam tempat pengambilan atau penampungan air.

2. Untuk membersihkan kemaluan dan kotoran, maka hendaklah untuk menggunakan tangan kiri, bukan dengan tangan kanan. 

3. Setelah membersihkan kemaluan, maka cucilah tangan dengan menggosokkannya pada tanah, bisa juga dengan sabun agar hilang kotoran tersebut dari tangan. 

4. Berwudhu dengan cara berwudhu yang benar sesuai aturan atau rukunnya dalam ajaran Islam.

5. Mengguyur air pada bagian kepala sebanyak tiga kal.

6. Mencuci kepala (keramas) mulai dari kepala bagian kanan ke bagian kiri dan membersihkannya hingga sela-sela rambut, agar benar-benar bersih dan sempurna. 

7. Mengguyur air mulai dari sisi badan sebelah kanan lalu pada sisi sebelah kiri. 

E. Sunnah – Sunnah Mandi Wajib 

Berikut adalah lima hal yang disunnahkan ketika melaksanakan mandi wajib adalah sebagai berikut: 

Pertama, membaca basmalah.

Karena setiap sesuatu memang lebih baik diawali dengan membaca basmalah. Dan membaca basmalahnya di dalam hati, menimbang posisinya sedang berada di dalam kamar mandi. 

Kedua, berwudu sebelum mandi besar.

Dan di dalam niat wudhunya disertakan bahwa wudhunya ini adalah bagian dari sunah-sunahnya mandi. 

Ketiga, menjalankan tangannya ke seluruh badan.

Artinya, meratakan air ke seluruh badan dengan tangannya. Tidak dengan pancuran atau selang. Dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dengan cara menggosok-gosoknya. 

Keempat, terus menerus. 

Yakni, tidak diselingi dengan jeda apapun, misalnya setelah membasuh kepala dia tinggal sebentar, kemudian baru membasuh anggota yang lain. Maka yang dimaksud dengan terus menerus tidak seperti itu. 

Tetapi setelah membasuh kepala, langsung membasuh badan, tangan dan anggota-anggota yang lain. Tidak diselingi dengan jeda waktu, karena inilah yang disunnahkan. 

Kelima, mendahulukan anggota badan yang kanan dan mengakhirkan yang kiri. Bukan sebaliknya.

Kesimpulannya adalah Mandi wajib tidaklah seperti mandi yang biasa kita lakukan dalam keseharian kita, karena mandi wajib memiliki aturan - aturan tertentu.

Itulah uraian artikel mengenai Tata Cara Mandi Wajib Untuk Laki Laki dan Perempuan Menurut Agama Islam. Semoga uraian ini berguna dan bermanfaat untuk kita semua.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Mandi Wajib Untuk Laki Laki dan Perempuan Menurut Agama Islam"