Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hal - Hal Penting Terkait Dengan Shalat Jum'at

Hal - Hal Penting Terkait Dengan Shalat Jum'at
credit:instagram@fotokitaid

Shalat Jum'at adalah shalat yang diwajibkan atas kaum muslim laki - laki. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu dzuhur di hari Jumat. Setiap laki - laki muslim yang telah baligh mempunyai kewajiban untuk melakukan shalat Jum'at, sedangkan untuk kaum muslim wanita, sholat Jum'at ini tidak diwajibkan.

Shalat Jum'at dikerjakan sebanyakdua rakaat, dengan didadului oleh pembacaan khutbah Jum'at. Khutbah Jum'at ini menjadi salah satu syarat syahnya shalat Jum'at. Shalat Jum'at, kecuali sebagai perintah dari Allah SWT, juga merupakan sunnah dari Rasulullah SAW. 

Dasar hukum (Dalil) shalat Jum'at salah satunya, sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"Hai beberapa orang yang memiliki iman, jika diseru untuk menjalankan sholat di hari Jumat, karena itu bersegeralah kamu ke ingat Allah dan meninggalkanlah jual-beli. Yang begitu lebih bagus buatmu bila kamu ketahui." [QS. Al-Jumu'ah : 9]

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, Rasulullah SAW bersabda:

"Jumat itu satu kewajiban atas setiap muslim dengan berjama'ah terkecuali 4 orang yakni : hamba sahaya, wanita, beberapa anak dan orang sakit." [HR.`Abu Dawud dan Al-Hakim]

Shalat Jum'at merupakan kewajiban atas setiap muslim laki - laki dalam jemaah terkecuali 5 orang berikut ini: 

  • Hamba sahaya
  • Wanita
  • Anak kecil 
  • Orang sakit
  • Musafir

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Sebaiknya beberapa orang itu stop dari tinggalkan sholat Jumat atau jika tidak, Allah akan tutup hati mereka selanjutnya mereka bisa menjadi orang yang lupa." [HR. Muslim]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW berkata:

"Benar-benar saya punya niat memerintah seorang (jadi imam) sholat bersama lainnya, selanjutnya saya akan membakar rumah beberapa orang yang tinggalkan sholat Jumat." [HR. Muslim]

Syarat Syah Shalat Jum'at

Seperti halnya ibadah lainnya, ada persyaratan yang perlu dipenuhi ketika melakukan shalat Jum'at. 

Persyaratan harus adalah persyaratan yang diharuskan untuk seseorang ketika akan melakukan shalat Jum'at. Orang yang tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut tidak diwajibkan untuk melakukan shalat Ju'at. 

Sedangkan persyaratan syah adalah persyaratan yang perlu dipenuhi supaya shalat Jum'at yang dikerjakan sah dan sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah SAW.

Persyaratan yang wajib dipenuhi ketika melaksanakan shalat Jum'at mencakup hal - hal berikut ini:

Islam

  • Lelaki
  • Baligh
  • Berakal
  • Sehat
  • Merdeka
  • Warga tinggal (mukim) bukan musafir

Adapun persyaratan sah shalat Jum'at terbagi dalam banyak hal, yaitu:

1. Shalat Jum'at diselenggarakan pada sebuah Masjid (rumah Allah SWT) baik di kota atau di desa. 

Tidak sah mengerjakan shalat Jum'at yang letak Masjidnya  jauh dari permukiman warga.

2. Shalat Jum'at diselenggarakan secara berjama'ah

Jumlah minimum untuk sahnya sholat Jum'at, antara lain:

  • Jumat menurut Imam Syafi‘i dan Ahmad bin Hanbal minimum jumlah jemaah harus ada 40 orang warga yang tingga di wilayah dikerjakannya shalat Jum'at.
  • Dalilnya ialah hadits Kaab mengenai pertama kali dikerjakannya shalat Jum'at. Dijelaskan jika waktu itu banyaknya 40 orang. [HR Abu daud dan Ibnu Majah]. 
  • Namun demikian, tidak ada nash yang tsabit yang menjelaskan jika Rasulullah SAW shalat Jum'at dikerjakan dengan jumlah jemaah kurang dari 40 orang.
  • Sebaiknya dilaksanakan ketika waktu zhuhur tiba.
  • Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah SAW shalat Jum'at saat Mataharu sudah tergelincir ke arah barat. [HR. Al-Bukhori]
  • Dengan diawali dua khutbah
  • Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah SAW berkhotbah di hari Jum'at dengan dua khotbah dengan berdiri dan beliau duduk antara ke-2 khutbah itu. [HR. Bukhori dan Muslim]

Sunnah Sholat Jumat

Ada banyak amalan sunnah yang bisa dilaksanakan saat sebelum sholat Jumat, yakni:

Mandi


Menggunting kuku dan kumis


Menggunakan baju yang bersih dan rapi (warna putih paling utama).


Menggunakan parfum.


"Siapakah yang mandi di hari Jumat dan menggunakan baju terbaik yang dipunyai, menggunakan wangi-haruman bila ada, selanjutnya pergi Jumat dan di situ tidak langkahi pundak manusia lalu dia kerjakan sholat sunnah, kemudia saat imam tiba dia diam sampai usai sholat Jumat karena itu tindakannya itu akan menghapuskan dosanya di antara Jumat itu dan Jumat awalnya." (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).


"Ialah Rasulullah SAW menggunting kuku dan cukur kumis di hari Jumat saat sebelum beliau pergi sholat Jumat. (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).


Berdoa saat keluar dari rumah.


Selekasnya ke arah mushola dengan berjalan kaki perlahan dan sedikit berbicara.


Saat masuk mushola mengambil langkah dengan kaki kanan dan membaca doa.


Melakukan sholat sunnah tahiyyatul mushola.


"Jika seorang masuk mushola karena itu sebaiknya ia kerjakan sholat dua rakaat saat sebelum dia duduk." (HR. Abu Daud dari Abu Qatadah).


I'tikaf sekalian membaca Al-Qur'an, berzikir atau bersholawat bila khatib belum naik ke balkon. Bila khatib telah naik ke balkon karena itu sebaiknya hentikan zikir jahar atau bacaan Al-Qur'an untuk dengarkan khutbah.


Khutbah Jumat


Saat sebelum aholat Jumat dikerjakan, khatib akan memberi khutbah Jumat, sebagai salah satunya persyaratan syah sholat Jumat. Ceramah Jumat ini dikerjakan sekitar 2x, dengan diselipin oleh waktu sesaat, di mana khotib duduk diantarkan dua khutbah itu.


Rukun Khutbah


Menyampaikan sanjungan ke Allah, minimum dengan perkataan "Alhamdulillah".


Menyampaikan dua kalimat syahadat.


Membaca sholawat Nabi.


Berwasiat atau memberikan saran ke jama'ah supaya bertkwa ke Allah dan memberi pelajaran lain sepeti keimanan, adab, hukum atau beberapa masalah yang lain berguna untuk jama'ah.


Membaca ayat-ayat Al-Qur'an pada salah satunya khutbah.


Berdoa pada khutbah ke-2 untuk golongan muslimin dam mu'minin baik yang hidup atau yang telah wafat.


Persyaratan Khutbah


Diklaksanakan di saat zhuhur.


Dilaksanakan dengan berdiri.


Khatib duduk antara dua khutbah


Khatib harus suci dari hadats dan najis


Khatib harus tutup aurat


Harus keras sehinnga tersengar oleh jama'ah


Teratur


Sunnah Khutbah


Khutbah dilaksanakan di atas balkon atau di lokasi yang kebih tinggi.


Memberikan salam di awal khutbah pertama saat sebelum muadzin mengumandangkan adzan.


Duduk sesaat sesudah salam (saat muadzin mengumandangkan adzan).


Khutbah disampaikan dengan kalimat yang pintar, terang dan gampang difahami.


Khutbah dikatakan tidak begitu panjang dan tidak begitu pendek.


Khatib membaca surat Al-Ikhlas di saat duduk antara dua khutbah.


Saat khotib sedang membaca khutbah, karena itu jemaah harus memerhatikan apa yang dikatakan khotib. Dalam sebuah hadits dipastikan seperti berikut :


Dari Abu Hurairah sesungguhnya Nabi SAW sudah bersabda : "Jika kamu berbicara ke temanmu di hari Jumat "diamlah" saat imam berkhutbah, karena itu sebenarnya sudah percumalah Jumatmu." (HR. Al-Bukhori Muslim).

Posting Komentar untuk " Hal - Hal Penting Terkait Dengan Shalat Jum'at "