Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Akibat Dari Perbuatan Zina Dan Cara Taubatnya


3 Akibat Dari Perbuatan Zina Dan Cara Taubatnya

Akibat dari perkembangan zaman dan modernisasi serta perkembangan teknologi yang begitu pesat belakangan ini telah menimbulkan kekhawatiran kita sebagai umat Islam. Kita sangat mengkhawatirkan bagaimana nasib generasi muda Islam yang akan datang di tengah serbuan budaya kebebasan yang berasal dari dunia barat yang sangat bertentangan dengan nilai - nilai ajaran agama Islam. 

Salah satu bukti nyata dari pengaruh negatif yang di timbulkan adalah meningkatnya kasus - kasus pemerkosaan dan perzinahan yang semakin merajalela. Perselingkuhan menjadi sebuah hal yang sangat bisa kita dengar sehari - hari karena pemberitaannya yang begitu masif baik melalui media sosial, media cetak maupun media elektronik. Kasus perselingkuhan dan perzinahan sebagian besar terjadi pada mereka yang sudah berumah tangga sebagai akibat dari media sosial yang begitu mudah di akses sekarang ini. Pun halnya kasus hamil diluar nikah yang terjadi pada kaum remaja dewasa ini mengalami penningkatan yang sangat tajam.

Allah Subhanahu Wata'ala telah berfirman dalam surah Al-Isra ayat ke 32, yaitu :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya :
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Perbuatan Zina adalah perbuatan tercela yang sangat dimurkai oleh Allah Subhanahun Wata'ala. 
Ada tiga hal yang akan menimpa kita sebagai akibat dari perbuatan zina yang kita lakukan, antara lain :

1. Pertama, perbuatan zina akan membuat Allah Subhanahu Wata'ala menjadi sangat murka. Hal tersebut terjadi karena  Allah Subhanahu Wata'ala telah melarang kita sebagai umatnya untuk melakukan perbuatan zina dan menjauhinya. 

Begitu benci dan murkanya Allah Subhanahu Wata'ala atas perbuatan zina, maka Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nur ayat ke 2, yang berbunyi :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya :
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.(QS. An-Nur : 2)

2. Kedua, perbuatan zina akan menghilangkan cahaya dan keindahan dari wajah pelakunya. Bahkan Allah Subhanahu Wata'ala akan membuat aura wajah orang tersebut menjadi gelap dan tidak bercahaya. 

Firman Allah Subhanahu Wata'ala dalam surah Yunus ayat ke 27, yaitu :

وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۖ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ ۖ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya :
Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gelita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Yunus : 27)

3. Ketiga, merupakan akibat yang paling berbahaya yakni perbuatan zina dapat membuat pelakunya kekal dan abadi di neraka kelak. Hal tersebut akan terjadi dan di alami oleh para pelaku zina yang tidak mau bertaubat dan menyesali perbuatan mereka. 

Allah Subhananhu Wata'ala telah berfirman dalam surah Al-Furqan ayat ke 68 sampai dengan ayat ke 70, yakni sebagai berikut :

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya :
68. Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
69. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,
70.kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Setelah kita mengetahui akibat dan bahaya dari perbuatan  zina, maka hendaknya sebagai umat Islam kita harus bisa menghindari perbuatan keji tersebut.

Kemudian timbul pertanyaan, apakah dosa akibat perbuatan zina bisa terhapus dengan menikah? Berikut ini adalah sebuah kutipan pertanyaan yang di sampaikan dalam sebuah situs www.konsultasisyariah.com yang sengaja saya ambil sebagai contoh untuk Anda.

Pertanyaannya adalah :
Saya ingin bertanya suami dan istri telah sah menjadi pasangan melalui nikah, tetapi sebelum mereka menikah mereka melakukan hubungan khusus pacaran atau bahkan berzina selama beberapa tahun.
Apakah mereka tetap mendapatkan dosa mereka waktu sebelum menikah atau dosa mereka terhapus dengan mereka melakukan pernikahan?

3 Akibat Dari Perbuatan Zina Dan Cara Taubatnya

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwasannya perbuatan zina adalah termasuk salah dosa besar dalam ajaran agama Islam. Oleh karena itu, dosa zina akan mendapatkan hukuman khusus di dunia, yakni dengan di hukum cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah (ghairu Muhshon), dan di rajam bagi pezina Muhshon (yang sudah menikah).

Dalam ajaran agama Islam selalu di ajarkan untuk segera bertaubat setelah melakukan sebuah perbuatan dosa dengan taubat yang sebenar - benarnya. Allah Subhananu Wata'ala telah berfirman dalam surah An-Nisa ayat ke 31, yaitu :

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

Artinya :
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (syurga). (QS. An-Nisa: 31).

Kata Taubat secara bahasa memiliki makna kembali. Orang yang bertaubat, artinya dia kembali dari kemaksiatan, menuju aturan Allah Subhananu Wata'ala, seraya memohon ampunan kepada-Nya.

Adapaun Rukun Utama Taubat Ada 3 macam, yaitu :
An-Nawawi mengatakan,

وقد سبق في كتاب الإيمان أن لها ثلاثة أركان: الإقلاع، والندم على فعل تلك المعصية، والعزم على أن لا يعود اليها أبدا

”Dalam kitab al-Iman disebutkan bahwa taubat memiliki 3 rukun: al-Iqla’ (meninggalkan dosa tersebut), an-Nadm (menyesali) perbuatan maksiat tersebut, dan al-Azm (bertekad) untuk tidak mengulangi dosa yang dia taubati selamanya. (Syarh Shahih Muslim, 17/59)

Penjelasannya adalah sebagai berikut :
  • Al-Iqla’ (Meninggalkan dosa yang ditaubati). Hal tersebut menunjukkan bahwa dia memang benar - benar serius dengan taubatnya. Bagi seorang pezina belum bisa dikatakan telah bertaubat dari zina, sementara dia masih rajin berzina. Dalam hal ini Imam Fudhail bin Iyadh menyatakan bahwa : “Istighfar tanpa meninggalkan kemaksiatan adalah taubat para pendusta.”
  • An-Nadm (Mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya). Bagi orang yang bertaubat maka dia harus mengakui dosanya, dan dia merasa menyesal atas perbuatannya itu. Dengan menyesal, dia akan bersedih jika manakalan dia teringat dosanya. Termasuk bagian dari sikap penyesalan itu adalah dengan tidak menceritakan dosa tersebut kepada orang lain, apalagi membanggakannya. Dan jika dosa itu dipicu karena komunitas dan lingkungan, dia akan meninggalkan lingkungan atau komunitas dimana dia tinggal selama ini.
  • Al-Azm (Bertekad untuk tidak mengulangi dosanya). Jika seseorang telah menyatakan berhenti dari dosanya, sementara dia masih punya harapan untuk melakukannya kembali jika waktu memungkinkan, maka dia belum bisa disebut telah bertaubat.

Kembali ke pertanyaan awal, apakah dengan menikah, dosa zina otomatis hilang?

Dosa zina sebagaimana dosa - dosa  besar lainnya, hanya bisa hilang dan terhapus hanya dengan bertaubat.  Oleh karena itu, hanya karena sebab menikah saja, belumlah  menghapus dosa zina yang pernah dilakukan. Karena menikah, bukan merupakan syarat dari taubat itu sendiri, terkecuali jika pernikahan ini dilangsungkan atas dasar :
  • Menyesali dosa zina yang telah dilakukan
  • Agar tidak mengulang kembali dosa zina tersebut.
Jika menikah atas dasar motivasi ini, maka InsyaaAllah status pernikahannya adalah merupakan bagian dari taubat untuk menghapus dosa perbuatan zina itu.

Sebagian besar ulama juga menyarankan agar orang yang melakukan perbuatan zina, untuk segera menikah, dalam rangka menutupi aib keduanya. Karena jika mereka berpisah, akan sangat merugikan bagi pihak wanita, karena tidak ada laki - laki yang bangga memiliki istri yang pernah dinodai oleh orang lain (dengan cara berzina).

Demikianlah sekelumit artikel mengenai 3 Akibat Dari Perbuatan Zina Dan Cara Taubatnya. Semoga artikel tersebut bisa menambah pengetahuan kita semua.

referensi : www.islam.co, www.kosultasisyariah.com (oleh Ustadz Ammi Nur Baits)

Posting Komentar untuk "3 Akibat Dari Perbuatan Zina Dan Cara Taubatnya"