Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat - Syarat Dan Rukun Shalat Fardhu (Wajib)


Syarat - Syarat Dan Rukun Shalat Fardhu (Wajib)
Sumber gambar : Pixabay

Santrikampung- Sebelum kita melaksanakan kewajiban untuk mengerjakan Shalat, maka sebaiknya kita mengetahui dan mempelajari terlebih dahulu hal - hal yang berkaitan dengan ibadah Shalat itu sendiri. Seperti halnya ibadah - ibadah yang lain dalam agama Islam di mana dalam setiap ibadah yang di sunahkan maupun di wajibkan kepada umat Islam senantiasa ada syariat dan ilmunya. Dan kewajiban kita sebagai umat Islam harus mempelajari syariat dan ilmu tersebut agar ibadah yang kita kerjakan sesuai dengan apa yang di perintahkan oleh Allah SWT.

A. Syarat -Syarat yang harus di penuhi oleh seseorang yang hendak mengerjakan Shalat ada lima (5) buah perkara, yaitu :

1. Mensucikan seluruh anggota tubuh kita dari hadast kecil maupun hadast besar. Anggota tubuh dan pakaian yang kita kenakanpun  juga harus suci dari najis.

2. Menutup seluruh aurat.
  • Untuk kaum laki - laki auratnya dari pusar sampai ke lutut.
  • Untuk kaum perempuan auratnya adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.
3. Berdiri dan berada di tempat yang suci.
4. Mengetahui bahwasannya waktu shalat telah masuk / tiba.
5. Menghadap kearah kiblat (Ka'bah).

Dalam hal ini untuk syarat yang nomor lima, terdapat ruhsyoh atau keringanan yang mana seseorang boleh mengerjakan  shalat dan tidak menghadap ke arah kiblat dalam dua situasi dan kondisi, yaitu :

1. Dalam situasi  dan kondisi peperangan.
2. Dalam shalat sunah ketika sedang bepergian dan berada di dalam kendaraan.

B. Rukun Shalat

Syarat - Syarat Dan Rukun Shalat Fardhu (Wajib)
sumber gambar : Pixabay

Rukun shalat terdiri dari tigabelas (13) buah perkara, yaitu :
  • Niat (di dalam hatinya).
  • Berdiri bagi yang mampu berdiri ketika mengerjakan Shalat Fardlu.
  • Membaca Takbiratul Ikhram.
  • Membaca surah Al Fatihah pada tiap - tiap rekaat dan bacaan Bismillahirrahmannirrahiim adalah termasuk kedalam ayat surah Al Fatihah tersebut.
  • Rukuk dengan Thuma'ninah (Tenang).
  • I'tidal (berdiri setelah rukuk) dengan Thuma'ninah (tenang).
  • Sujud dua kali pada setiap rekaat dengan Tuma'ninah (tenang).
  • Duduk diantara dua sujud dengan Thuma'ninah (tenang).
  • Duduk tasyahhud akhir.
  • Membaca bacaan tasyahhud di dalam duduk tasyahhud akhir.
  • Membaca shalawat Nabi di dalam membaca tasyahhud akhir.
  • Membaca salam yang pertama.
  • Tertib sesuai dengan urutannya.
Demikianlah syarat - syarat Shalat dan rukun Shalat dalam Agama Islam. Bagi umat Muslim Shalat lima waktu adalah Wajib hukumnya dan tidak boleh di tinggalkan.

Semoga kita termasuk kedalam golongan orang - orang yang senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT.

Terima kasih telah mampir ke blog saya.

Posting Komentar untuk "Syarat - Syarat Dan Rukun Shalat Fardhu (Wajib)"