Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembaharuan Pemikiran Islam

Pembaharuan Pemikiran Islam
credit:instagram@warungbukupaku

Orientasi pembaharuan pemikiran Islam yang berusaha mempertemukan antara pemikiran klasik dan modern mendapat perhatian besar dari pemikir keagamaan di Mesir, di antaranya Rifa’ah Thahthawi.

Dalam hal ini, ia menghadapi dua permasalahan utama, yakni pertama, bagaimana memformulasikan pertentangan antara pemikiran Islam abad pertengahan dan contoh pemikiran Barat dalam memodernisasikan bangsanya. Kedua, pemikiran untuk mempertemukan antara Barat dan Islam.

Para pembaru berusaha memperbarui orientasi dan kawasan keagamaan dengan diilhami oleh kebangkitan Eropa. Pemikiran klasik agama didialogkan dengan kondisi sosial yang ada. 

Menurutnya, api gerakan kebangkitan Eropa telah menyentuh pada masyarakat Islam yang sedang ditimpa kemunduran dari berbagai aspek. Aliran pemikiran modern pun telah banyak dikonsumsi oleh negara-negara Islam, karena Islam tidak dirasakan lagi sebagai way of life.

Berangkat dari sini, para pembaru pemikiran Islam mencurahkan pikirannya untuk membangkitkan kegairahan masyarakat dalam beragama. Selain itu, untuk mentransfer ilmu pengetahuan Eropa dalam beberapa segi yang dianggap kontradiktif bagi umat Islam, sehingga ilmu-ilmu Barat harus diberi muatan oleh nilai-nilai keislaman.

Sekularisasi Politik

Semenjak kekuasaan Romawi masuk agama Kristen, tatanan kekuasaan Gereja bisa ditundukkan oleh Romawi walaupun sebelumnya terjadi proses tarik menarik dalam memperjuangkan kepentingan masing-masing, demi mendapatkan legitimasi gerejawan.

Sekularisasi politik telah direkayasa lebih jauh oleh para penguasa Eropa, yang memisahkan agama dengan urusan kenegaraan. Sekularisasi politik di sini sebagai antisipasi penguasa terhadap gerejawan, karena mereka mengamati politik gerejawan yang tidak sesuai lagi dengan hukum dan ajaran yang termaktub dalam kitab sucinya.

Machiavelli menggagas landasan politik bagi peradaban Barat sekuler yang menurutnya “memungkinkan (untuk dipakai) bagi realitas yang ada”, tanpa mengenal standar nilai-nilai agama. 

Dengan kata lain, politik adalah suatu metodologi tertentu yang dicoba dengan berbagai cara sesuai yang diinginkan, tanpa menyinggung pentingnya agama yang menghubungkan politik agama dengan tujuan akhirat.

Filosofi tersebut berindikasikan bahwa orientasi politik itu hanyalah demi kepentingan dunia, tidak ada korelasinya sama sekali dengan akhirat.

Padahal politik dalam Islam adalah suatu reklamasi etika yang ditunjukkan dengan jalan lurus secara cepat maupun lambat, dan berbuat yang bisa mendekatkan manusia terhadap kebaikan dan menjauhkan diri dari kerusakan serta menata kehidupan dengan keadilan, selalu konsekuen terhadap ajaran Islam.

Manusia, dalam dimensi politik Islam, adalah khalifah di muka bumi, yang mempunyai tugas memakmurkan, mengembangkan, dan menjaga keberlangsungan kehidupan dunia. Oleh karena itu, setiap individu mempunyai tanggung jawab melaksanakan amanat Sang Pencipta bumi dan langit.

Pemikiran Barat tentang konsep kehidupan, salah satunya ranah politik, tidak bisa mendatangkan keuntungan bagi tatanan komunitas Muslim. Menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan (sekuler) membawa hidup “bak jasad tak bernyawa”. 

Arti sebuah kehidupan tidak bisa ditemukan dengan baik, yang muncul hanyalah pemberlakuan berbagai cara untuk mencapai tujuan hidup.

Walhasil, berbagai pemikiran yang ditawarkan sebagai filsafat hidup tidak bisa memberikan solusi yang langgeng. Pada akhirnya, hanya Islamlah yang dapat memberikan alternatif sebagai way of life.

Posting Komentar untuk " Pembaharuan Pemikiran Islam"