Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Dan Dalilnya

 

Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Dan Dalilnya
credit image:freepik.com

Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Dan Dalilnya - Seperti kita ketahui bahwa Shalat merupakan amalan pertama yang akan dihisab kelak pada hari Kiamat. Shalat merupakan ibadah yang menjadi pembeda antara mukmin dan kaum musyrikin (kafir).

Oleh karena itu sudah sepatutnya jika kita sebagai seorang muslim dan mukmin untuk taat menjalankan perintah Allah SWT dengan menjalankan ibadah shalat fardhu 5 kali dalam sehari, yakni Isya, Shubuh, Dzuhur, Ashar dan Maghrib.

Selain mengerjakan shalat fardhu, kita juga dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah sebagai ibadah lainnya. Barangsiapa yang menjaga shalat fardhu dan menghidupkan shalat-shalat sunnah maka ia akan menjadi orang paling beruntung di dunia dan akhirat. 

Ada banyak jenis shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh kita. Salah satunya adalah Shalat Sunnah Rawatib.

Pengertian Shalat Sunah Rawatib

Apa itu shalat sunnah rawatib? Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Shalat sunnah rawatib ini terdiri dari dua macam, yaitu sunah muakkad (ditekankan) dan ghairu muakkad (tidak ditekankan).

Shalat Sunnah Rawatib Dan Cara Mengerjakannya

Shalat sunah rawatib di kerjakan di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) sebelum shalat fardhu. Namun demikian, Shalat sunah Rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu). 

Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Qobliyah, sedangkan Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunnah Ba'diyah.

Adapun Shalat Sunah Rawatib Dibagi Menjadi 2 Bagian, Yaitu:

1. Shalat Sunah Rawatib Mu'akkad (Sangat dianjurkan untuk dikerjakan)

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa shalat sunah rawatib yang muakkad itu jumlahnya ada sepuluh rekaat saja. Ini merupakan pendapat dari madzhab Imam Syafi’i dan Imam Hambali. 

Mazhab Syafi’i dan Hambali mengatakan bahwa shalat sunah yang muakkad hanya berjumlah sepuluh rekaat, yaitu: 
  • 2 rekaat sebelum Shubuh 
  • 2 rekaat sebelum Dzuhur 
  • 2 rekaat setelah Dzuhur 
  • 2 rekaat setelah Maghrib 
  • 2 rekaat setelah Isya
Adapun yang mebjadi dasar atau dalilnya adalah hadits dari Ibnu Umar, dimana Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: 

حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَكَانَتْ سَاعَةً لَا يُدْخَلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا حَدَّثَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَطَلَعَ الْفَجْرُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ 

Artinya:
"Aku hafal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah 'Isya dan dua rakaat sebelum shalat Subuh. Dan ada waktu tidak dapat menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hafshah Radhiyallahu anhuma menceritakan kepadaku bahwa bila muadzin beradzan dan terbit fajar beliau shalat dua rakaat." [HR. Bukhari & Muslim] 

Sementara itu mazhab Hanafi mengatakan bahwa shalat sunnah rawatib muakkad itu ada 12 rekaat. Dasarnya adalah hadits bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, pernah bersabda: 

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ 

Artinya:
"Siapa yang shalat 12 rakaat sehari semalam akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di Surga."

Menurut mazhab Hanafi shalat sunah rawatib muakkad tersebut terdiri dari:
  • 2 rekaat sebelum Shubuh 
  • 4 rekaat sebelum Dzuhur 
  • 2 rekaat setelah Dzuhur 
  • 2 rekaat setelah Maghrib 
  • 2 rekaat setelah Isya 
Sementara itu, terjadi juga perbedaan pendapat diantara para ulama untuk shalat sunnah rawatib yang muakkad, apakah 10 rekaat atau 14 rekaat. 

Namun hal tersebut bisa kita kompromikan bahwa yang paling sedikit adalah 10 rekaat dan yang paling banyak  adalah 12 rekaat atau 14 rekaat. 

Hal tersebut juga selaras dengan hadits Rasulullah SAW, "Siapa yang menjaga 4 rakaat sebelum Dzuhur dan 4 rakaat setelah Dzuhur, Allah haramkan dia dari api neraka." 

Dari keterangan hadits tersebut menunjukkan, bahwa kita dianjurkan juga untuk menjaga 4 rekaat sebelum Dzuhur dan 4 rekaat setelah Dzuhur. Jika kita melakukan 10 rekaat saja secara konsisten, maka itu sudah cukup. Tetapi kalau kita mau menambah menjadi 12 rekaat bahkan 14 rekaat, maka itu adalah hal yang sangat baik.

2. Shalat Rawatib Ghoiru Mu'akkad (dianjurkan untuk dikerjakan)

Adalah shalat sunah rawatib ghairu muakkad adalah shalat sunah rawatib yang kurang ditekankan untuk  dikerjakan. 

Adapun yang termasuk shalat sunah Rawatib Ghairu Muakkad, antara lain:
  • 2 atau 4 rekaat sebelum shalat Ashar (jika dikerjakan 4 rekaat, boleh dikerjakan dengan satu kali salam atau dua kali salam).
  • 2 rakaat sebelum shalat Maghrib
  • 2 rakaat sebelum shalat Isya
Dalil Mengerjakan Shalat Sunah Rawatib

Berikut ini adalah beberapa dalil yang menjadi dasar dilaksanakannya shalat sunah rawatib, yaitu:

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

Artinya:
"Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh." [HR At-Tirmizi No 379 dan An-Nasai No 1772 dari Sayyidah Aisyah]

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Artinya:
"Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak 12 rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." [HR Muslim No 728]

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwasannya dia berkata:

حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ
Artinya:
"Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berupa shalat sunnah 10 rakaat yaitu; dua rakaat sebelum shalat Zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah shalat Isya di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shalat Subuh." [HR Al-Bukhari No 937, 1165, 1173, 1180 & Muslim No 729]

Kemudian dari Abdullah bin Mughaffal Al Muzani,dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda":

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ قَالَهَا ثَلَاثًا قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ
Artinya:
"Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) itu ada shalat (sunnah)." Beliau mengulanginya hingga tiga kali. Dan pada kali yang ketiga beliau bersabda, "Bagi siapa saja yang mau mengerjakannya." [HR. Al-Bukhari No 588 & Muslim No 1384]

رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
Artinya:
"Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunnah) empat rakaat sebelum Ashar." [HR Abu Daud No 1271 & At-Tirmizi No 430]

Dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ
Artinya:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat sunnat empat rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sebelum shalat subuh." [HR Al-Bukhari No 1183]

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
Artinya:
"Barangsiapa yang menjaga shalat qobliyah Zhuhur sebanyak empat rakaat dan ba'diyah Zhuhur empat rakaat, maka Allah mengharamkan baginya neraka." [HR Imam Ahmad]

مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
Artinya:
"Barangsiapa yang mengerjakan 12 rakaat shalat sunnah Rawatib sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya suatu rumah di surga." 

Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dari Ummu Habibah. Dikeluarkan pula oleh At Tirmidzi dengan sanad yang hasan dan ditambahkan dalam riwayat tersebut shalat sunnah rawatib empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.

Bacaan Niat Shalat Sunah Rawatib

Adapun bacaan niat shalat sunah Rawatib pada dasarnya hampir sama dengan bacaan shalat fardhu. Kita hanya perlu menambahkan saja di akhir lafadz niat dengan bacaan "Qobliyatan lillahi ta'ala" (jika dikerjakan sebelum shalat fardhu) atau "Ba'diyatan Lillahi Ta'ala" (jika dikerjakan sesudah shalat fardhu)" dan "fardhol" diganti dengan "sunnata"

Berikut ini adalah lafadz niatnya, yaitu:

1. Niat shalat rawatib Qobliyah Sebelum Shalat Zhuhur:

"USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAINl QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunnah qabliyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah Taala.

2. Niat shalat rawatib Ba'diyah Sesudah Shalat Zhuhur:

"USHALLI SUNNATAZH ZHUHRI RAK'ATAINl BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunnah ba'diyyah zhuhur 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.

3. Niat shalat rawatib Qobliyah Sebelum Shalat Ashar:

"USHALLI SUNNATAL 'ASHRI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunnah qabliah Ashar 2 rakaat, karena Allah Ta'ala.

4. Niat shalat rawatib Qobliyah Sebelum Shalat Maghrib:

"USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAINl QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunnah qabliyyah maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta'ala.

5. Niat shalat rawatib Ba'diyah Sesudah Shalat Maghrib:

"USHALLII SUNNATAL MAGHRIBI RAK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunnah Ba'diyyah Maghrib 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.

6. Niat shalat rawatib Qobliyah Sebelum Shalat Isya:

"USHALLII SUNNATAL ISYAA'I RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunat qabliyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala

7. Niat shalat rawatib Ba'diyah Sesudah Shalat Isya:

"USHALLII SUNNATAL 'ISYAA'I RAK’ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunnah ba'diyyah Isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.

8. Niat shalat rawatib  Qobliyah Sebelum Shalat Subuh:

"USHALLII SUNNATASH SHUBHI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA'ALA."

Artinya: Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta'ala.

Itulah ulasan artikel terkait dengan Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Dan Dalilnya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda.

referensi sumber: https://kalam.sindonews.com/

Posting Komentar untuk "Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Dan Dalilnya"