Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemuliaan Wanita Dalam Agama Islam

Kemuliaan Wanita Dalam Agama Islam - Agama Islam adalah agama yang sangat menghormati kedudukan seorang wanita. Seperti kita ketahui bahwa pada masa sebelum agama Islam datang, kaum wanita hanya dijadikan sebagai objek pemuas nafsu pria dan tidak jauh bedanya dengan barang dagangan.

Pada masa itu kaum pria atau laki - laki lebih diutamakan dari kaum wanita, karena pada masa itu orang akan merasa malu dan hina ketika sebuah keluarga mempunyai seorang anak perempuan. 

Bahkan karena sangat marah dan malu mereka lebih baik menguburkan anak perempuan yang baru saja di lahirkan hidup-hidup dari pada mengurusnya dengan penuh kehinaan. 

Dalam situasi seperti ini,  maka agama Islam kemudian mengangkat tinggi derajat kaum wanita, bahwa kedudukan setiap orang adalah sama, baik laki-laki maupun perempuan. Hanya satu hal yang menjadi pembeda bagi keduanya yaitu ketaqwaannya.

Kemuliaan Wanita Dalam Al-Qur'an


Dalam Al-Qur’an banyak kita temukan ayat-ayat yang membahas tentang perempuan, bahkan salah satu surat terpanjang dalam Al-Qur’an dinamai An-Nisa (perempuan) dan Maryam (nama perempuan ibu dari Nabi Isa as). Namun ketika perempuan begitu dimuliakannya dalam Al-Qur’an mengapa ada istilah bahwa Siti hawa adalah penyebab dari diturunkannya Nabi Adam as ke bumi, sehingga menjadikan perempuan sebagai biang masalah bagi seorang lelaki. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam QS Ar-Ruum:21,


“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. Dari ayat diatas Allah Swt menjelaskan bagaimana kedudukan perempuan yang begitu istimewa, yang dengan kasih sayang seorang perempuan seorang lelaki akan merasa tentram dalam kehidupannya.


Lebih jauh dalam hadits-hadits Rasul Saw banyak menyebutkan tentang mulianya seorang perempuan, Rasul Saw pernah bersabda yang intinya bahwa doa yang diucapkan oleh perempuan lebih cepat akan dikabulkan-Nya karena adanya rasa kasih sayang dalam perempuan, dan seseorang yang terdapat rasa kasih sayang dalam dirinya maka akan cepat pula dikabulkan doanya. Seorang perempuan bisa lebih mulia dari laki-laki tergantung kepada ketakwaan dalam akhlaknya dan bisa juga lebih hina tergantung juga kepada ketakwaannya.

Asal - Usul Turunnya Ayat ke 19 Surah An-Nisa (Tentang Wanita)

Mengutip laman https://wahidfoundation.org/,  mari coba kita lihat sebab asal usul turunnya ayat yang ke-19 dari Surat An-Nisa', ada tiga sebab yang menyebabkan turunnya ayat itu. 


Pertama, bahwasannya dahulu sebelum Islam, jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, kemudian datang atau terdapat anak lelaki ahli warisnya atau sebagian dari ahli waris lainnya, maka anak atau sebagian ahli waris tersebut mempunyai hak penuh terhadap mantan istri ayah mereka yang meninggal. Jika ahli waris tersebut berkenan, mereka bisa menyetubuhi mantan istri ayahnya yang meninggal tersebut, dan jika berkenan, mereka bisa menikahkan dengan siapa saja tanpa harus menyerahkan mahar nikah, dan jika berkenan pula, maka bisa menikahkan dengan seorang laki-laki sesuai keinginannya dan mengambil maharnya. Seperti inilah kedudukan wanita sebelum datangnya Islam.


Kedua, dalam peristiwa lainnya, pada zaman dahulu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan ternyata setelah pernikahan sang suami itu ada perasaan kurang suka atau kurang tepat menurutnya, dia bebas menahan, memboikot dan membuat suasana supaya istrinya tidak merasa nyaman disampingnya, tidak pula mencerainya dan tidak pula menyetubuhinya. Suami itu akan melepaskan dan menceraikan si istri tersebut jika si istri sudah membayar tebusan yang sudah ditentukan olehnya. Demikianlah keadaan dan kehinaan perempuan sebelum datangnya Islam, kesusahan, kehinaan dan penindasan selalu di rasakan oleh mereka.


Ketiga, pada zaman sebelum datangnya Islam, mayoritas dari seorang suami adalah tidak berbuat baik dengan si istri, memarahi, membentak, mencaci, berkata kotor kepada istri, bahkan memukul seenaknya.


Dalam budaya yang menunjukkan kehinaan seorang perempuan pula, bahwa pada zaman itu, perempuan tidak berhak sama sekali dalam pembagian harta warisan. Setelah Islam datang, turunlah ayat warisan yang memberikah hak waaris kepada perempuan.


Itulah sekelumit kehinaan yang digambarkan dalam Al-Qur'an. Ada pula kekejian dan kehinaan lebih dari itu dan digambarkan dalam Al-Qur'an pula, yaitu, jika sang istri mempunyai anak perempuan, kalau keluarganya berkenan, maka akan membiarkannya hidup dengan menanggung cacian dan ejekan dari tetangga-tetangga di daerahnya, dan kalau tidak kuat dengan keadaan tersebut, maka mereka akan mengubur hidup-hidup bayi perempuan itu. Karena menurut budaya dan adat istiadat daerah itu, perempuan adalah sesuatu yang hina, tidak bisa berperang, tidak memiliki tenaga dan begitu seterusnya.

Berikut ada beberapa keistimewaan wanita dalam pandangan Islam:


Pertama, Islam memuliakan wanita dengan meringankannya dari kewajiban mencari nafkah, baik untuk anaknya, suaminya, keluarganya bahkan untuk dirinya sendiri, wanita justru berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.


Kedua, Islam memuliakan wanita dengan meringankannya dari kewajiban menunaikan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid, karena kewajiban utamanya adalah melayani suaminya dan keluarganya.


Ketiga, Islam memuliakan wanita bahwa dirinya mendapatkan hak waris atas suaminya setelah akad nikah terlaksana.


Keempat, Islam memuliakan wanita karena ia adalah seorang ibu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda “Ibumu.. ibumu.. ibumu.. lalu ayahumu..,”  hal itu menunjukkan sebagai kemuliaan dan tinggi derajatnya.


Kelima, Islam memuliakan wanita dengan diringankanya ia dari kewajiban untuk pergi jihad berperang.


Keenam, Islam memuliakan wanita, diringankannya perintah menunaikan kewajiban haji apalabila tidak ada mahram yang mendampinginya.


Ketujuh, Islam memuliakan wanita, maka ia tidak bisa diceraikan dalam keadaan haid sehingga tidak terlalu lama masa iddahnya.


Kedelapan, Islam memuliakan wanita, meskipun ia tidak wajib mencari nafkah tapi ia berhak atas harta waris suaminya, saudara-saudaranya, anak-anaknya dan orangtuanya.


Kesembilan, Islam memuliakan wanita, maka ia tidak bisa dinikahi tanpa ada wali dan saksinya, untuk menjaga harga dirinya dan kehormatannya dari fitnah.


Kesepuluh, Islam memuliakan wanita, maka posisi shalatnya berada jauh di belakang imam, supaya terhindar dari fitnah pandangan di sekitarnya.


Demikianlah sepuluh poin tentang kemuliaan wanita dalam Islam dan masih banyak poin-poin lainnya yang menerangkan bahwa Islam itu sangat memuliakan dan menghormati wanita.

Posting Komentar untuk "Kemuliaan Wanita Dalam Agama Islam"