Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketentuan Akikah Menurut Agama Islam

Ketentuan Akikah Menurut  Agama Islam
sumber gambar : pixabay

Pengertian Akikah

Santrikampung- Dalam kesempatan kali ini saya akan menjelaskan mengenai ketentuan akikah menurut agama Islam. Kata  akikah sendiri adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yakni "Aqqa" yang mempunyai makna atau arti memotong. Memotong yang di maksud di sini adalah memotong rambut yang tumbuh di bagian kepala bayi yang baru lahir. Sedangkan menurut istilah kata akikah artinya adalah menyembelih binatang ternak tertentu yang di lakukan bertepatan dengan kelahiran anak sebagai tanda atau wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah di berikan oleh Allah SWT. Binatang ternak yang di sunahkan untuk di sembelih adalah kambing. Bagi anak laki - laki maka di sunahkan untuk menyembelih sebanyak dua ekor, sedangkan bagi anak perempuan di sunahkan untuk menyembelih sebanyak satu ekor saja.

Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya, " Dari Aisyah Ra berkata, " Rasulullah SAW telah menyuruh kita menyembelih hewan akikah untuk bayi laki - laki dua ekor dan untuk bayi perempuan satu ekor kambing " (HR. Abu Dawud).

Dalam hadistnya yang lain, Rasulullah SAW bersabda yang artinya, " Bahwasannya Rasulullah SAW melaksanakan akikah untuk Hasan dan Husain masing - masing seekor kambing Gibas " (HR. Ashabus Sunan).

Hukum Akikah

Dari sisi Hukumnya ketentuan akikah menurut agama Islam adalah sunah muakkad, yakni sunah yang di utamakan dan di kuatkan yang hampir mendekati wajib. Sebagai keluarga muslim kita hendaknya melaksanakan akikah tersebut dan jangan meninggalkannya kecuali jika kita memang sangat tidak mampu untuk melaksanakannya. Syarat dan dan jenis binatang untuk akikah adalah sama dengan hewan qurban yakni tidak cacat dan telah cukup umur.

Dasar dari akikah itu sendiri di jelaskan dalam sebuah hadist Nabi SAW yang artinya : " Setiap bayi yang baru lahir itu menjadi tergadai sampai di sembelihkan hewan akikah pada hari ketujuh dari lahirnya, di cukur rambutnya dan di beri nama " (HR. Ahmad dan Tirmidzi).


كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Berdasarkan pada hadist tersebut maka yang di maksud dengan tergadai adalah mempunyai hutang yang harus di bayar atau di tebus. Jadi orang tua seakan - akan mempunyai hutang terhadap anaknya tersebut sampai dia membayarnya dengan cara menyembelih hewan akikah untuknya.

Waktu Pelaksanaan Akikah

Kapan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan akikah itu ? Menurut syara' atau Ketentuan akikah menurut agama Islam, penyembelihan hewan akikah di laksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak. Bersamaan dengan pelaksanaan akikah tersebut juga di sunahkan untuk memberikan nama kepada anak tersebut dengan nama yang baik. Nama yang baik di sini adalah nama yang mengandung doa. Pada saat itu juga di sunahkan untuk memotong rambut di bagian kepala anak tersebut.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya :" Dari Samurah Ra. Dari Nabi SAW, Ia berkata" Tiap - tiap bayi tergadai dengan akikahnya yang harus di potongkan kambing pada hari ketujuh kelahirannya, dan pada hari itu pula di cukur rambutnya serta memberi nama ". (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dan apabila hari ketujuh telah lewat, akikah juga dapat di laksanakan pada hari - hari yang lain selama anak belum baligh.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya :" Akikah di sembelih pada hari ketujuh, keempat belas, atau keduapuluh satu (dari lahirnya anak)." (HR. Al-Baihaqi).

Demikian artikel mengenai ketentuan akikah menurut agama Islam, semoga berguna dan bermanfaat serta mampu meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya.

Posting Komentar untuk "Ketentuan Akikah Menurut Agama Islam"